"Jumlah pelanggaran yang ter-capture pada 3 Februari 2020, 161 pelanggaran. Dibandingkan dengan 2 Februari 2020 mengalami penurunan 13 pelanggaran," kata Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar di Jakarta, Selasa, 4 Februari 2020.
Fahri menuturkan pelanggaran paling banyak terjadi ialah melintas jalur TransJakarta dengan 91 pelanggaran. Pelanggaran terbanyak di Halte Duren Tiga Koridor VI dengan 54 pelanggaran.
"Terdiri dari 53 pelanggaran yakni melintas jalur TransJakarta dan satu pengendara tidak menggunakan helm," beber Fahri.
.jpg)
Motor melintas di Jalan Layang Non Tol. Foto: ANT/Aprillio Akbar
Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat pemotor yang kena tilang elektronik pada Sabtu, 1 Februari 2020, yakni 167 pelanggar dan Minggu, 2 Februari 2020, 174 pelanggar.
Sistem tilang elektronik bagi sepeda motor resmi diberlakukan pada Sabtu, 1 Februari 2020. Jenis pelanggaran yang terekam kamera canggih itu, yakni menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan, masuk jalur TransJakarta hingga masuk Jalan Layang Non Tol (JLNT).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id