Pembuat herbal Hadi Pranoto memenuhi panggilan polisi. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Pembuat herbal Hadi Pranoto memenuhi panggilan polisi. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Polisi Bakal Kembali Panggil Hadi

Kautsar Widya Prabowo • 10 September 2020 00:58

Kemudian, penyidik kembali memanggil Hadi pada Senin, 24 Agustus 2020. Hadi memenuhi panggilan, namun tidak bersedia diperiksa dengan alasan masih tidak sehat. Dia meminta pemeriksaan ditunda.
 
Hadi dan YouTuber Erdian Aji Prihartanto alias Anji dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Senin malam, 3 Agustus 2020. Laporan ini buntut klaim Hadi yang mengaku telah menemukan obat covid-19 dalam wawancara di akun YouTube milik Anji.
 
Keduanya disangkakan melanggar Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 45a Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan