Jakarta: Polda Metro Jaya bakal memanggil ulang pembuat herbal, Hadi Pranoto. Pemeriksaan Hadi terkait klaim obat covid-19 (korona) belum selesai.
"Dia mengeluh lagi kurang sehat dan minta ditunda lagi pemeriksaannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 9 September 2020.
Hadi mengaku sakit saat tengah diperiksa Selasa, 8 September 2020. Pemeriksaan sejak pukul 11.30 WIB hingga 19.00 WIB.
Penyidik baru menanyakan 46 pertanyaan kepada Hadi. Pemeriksaan terhenti lantaran Hadi beralasan sakit. Penyidik akhirnya menjadwalkan kembali pemeriksaan kepada Hadi.
"Semoga dia mau hadir dan kooperatif sebagai saksi terlapor," kata Yusri.
Hadi absen panggilan pemeriksaan pertama pada Kamis, 13 Agustus 2020. Hadi sempat dirawat di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan.
Kemudian, penyidik kembali memanggil Hadi pada Senin, 24 Agustus 2020. Hadi memenuhi panggilan, namun tidak bersedia diperiksa dengan alasan masih tidak sehat. Dia meminta pemeriksaan ditunda.
Hadi dan YouTuber Erdian Aji Prihartanto alias Anji dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Senin malam, 3 Agustus 2020. Laporan ini buntut klaim Hadi yang mengaku telah menemukan obat covid-19 dalam wawancara di akun YouTube milik Anji.
Keduanya disangkakan melanggar Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 45a Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Jakarta: Polda Metro Jaya bakal memanggil ulang pembuat herbal,
Hadi Pranoto. Pemeriksaan Hadi terkait klaim obat covid-19 (
korona) belum selesai.
"Dia mengeluh lagi kurang sehat dan minta ditunda lagi pemeriksaannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 9 September 2020.
Hadi mengaku sakit saat tengah diperiksa Selasa, 8 September 2020. Pemeriksaan sejak pukul 11.30 WIB hingga 19.00 WIB.
Penyidik baru menanyakan 46 pertanyaan kepada Hadi. Pemeriksaan terhenti lantaran Hadi beralasan sakit. Penyidik akhirnya menjadwalkan kembali pemeriksaan kepada Hadi.
"Semoga dia mau hadir dan kooperatif sebagai saksi terlapor," kata Yusri.
Hadi absen panggilan pemeriksaan pertama pada Kamis, 13 Agustus 2020. Hadi sempat dirawat di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan.