Jakarta: Polisi meminta masyarakat melapor apabila mengalami kerugian imbas penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Kerugian materiel maupun imateriel akan ditindaklanjuti.
"Kita masih menunggu laporan masyarakat. Kalau tidak laporan bagaimana tahu, mereka punya kaca pecah, dipukul," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus di Jakarta, Minggu, 30 Agustus 2020.
Yusri belum dapat memerinci jumlah kerugian yang telah dilaporkan masyarakat. Aparat kepolisian masih menginventarisasi kerugian.
"Masih didatakan," tutur dia.
Dia memastikan laporan masyarakat diteruskan kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Pasalnya, pelaku diduga prajurit TNI.
"Nanti kami serahkan ke POM kalau memang pelakunya adalah oknum TNI. Ini masih lidik. Laporkan saja," imbuh dia.
Baca: 12 Prajurit TNI AD di Tahan di Pomdam Jaya
Sekelompok orang tidak dikenal menyerang Polsek Ciracas, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, sekitar pukul 02.00 WIB, Sabtu, 29 Agustus 2020. Pelaku diperkirakan berjumlah 100 orang merusak sejumlah fasilitas serta menyerang warga.
Penyerangan dipicu isu pengeroyokan terhadap anggota Direktorat Hukum Angkatan Darat (Ditkumad), Prajurit Dua (Prada) MI, di kawasan Ciracas. Namun, olah tempat kejadian perkara (TKP) membuktikan Prada MI terluka karena kecelakaan tunggal.
Jakarta: Polisi meminta masyarakat melapor apabila mengalami kerugian imbas penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Kerugian materiel maupun imateriel akan ditindaklanjuti.
"Kita masih menunggu laporan masyarakat. Kalau tidak laporan bagaimana tahu, mereka punya kaca pecah, dipukul," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus di Jakarta, Minggu, 30 Agustus 2020.
Yusri belum dapat memerinci jumlah kerugian yang telah dilaporkan masyarakat. Aparat kepolisian masih menginventarisasi
kerugian.
"Masih didatakan," tutur dia.
Dia memastikan laporan masyarakat diteruskan kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Pasalnya, pelaku diduga prajurit TNI.