Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers OTT di Kolaka Timur, Rabu, 22 September 2021. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers OTT di Kolaka Timur, Rabu, 22 September 2021. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Ingin Penegak Hukum Gotong Royong Berantas Korupsi

Candra Yuri Nuralam • 08 Desember 2021 07:38
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin seluruh aparat penegak hukum menyatukan tekad memberantas rasuah di Indonesia. Pemberantasan korupsi harus dijalankan dengan bergotong royong.
 
"Dengan gotong-royong, kita mengukir harapan untuk memberantas korupsi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Rabu, 8 Desember 2021.
 
Ghufron mengatakan pemberantasan korupsi di Indonesia bakal sulit jika penegak hukum berjalan sendiri-sendiri. Menyamakan langkah diyakini bisa membuat masa depan Indonesia terbebas dari korupsi.

"Melalui komitmen dan satu visi yang sama dalam pemberantasan korupsi, maka kita akan melahirkan masa depan yang berintegritas," ujar Ghufron.
 
Baca: Aset Bermasalah di Daerah Berpotensi Jadi Ladang Korupsi
 
Gotong royong ini juga harus diikuti stakeholders terkait untuk menanamkan nilai antikorupsi kepada masyarakat. Penanaman nilai antikorupsi harus digencarkan ke seluruh pelajar di Indonesia.
 
"Lingkungan pendidikan juga berperan besar dalam menghasilkan lulusan dan individu yang berintegritas, memiliki karakter baik, dan berbudaya antikorupsi," ujar Ghufron.
 
KPK meyakini jika seluruh instansi dan kementerian menyatukan tekad untuk memberantas korupsi, Indonesia bisa menjadi negara maju dengan cepat. Semua elemen masyarakat diminta ikut membantu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan