Jakarta: Semua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) karena diduga melanggar etik. Dewas memastikan laporan itu diproses.
"Diproses sesuai peraturan Dewas yang berlaku," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho melalui keterangan tertulis, Sabtu, 22 Mei 2021.
Albertina menjamin kasus itu diusut. Pihaknya juga akan netral meski yang dilaporkan pimpinan Lembaga Antikorupsi.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menegaskan sudah bekerja sesuai hukum. Meski begitu, Lili menghormati laporan dari para pegawai Lembaga Antikorupsi. Hal itu menjadi hak mereka.
Baca: Tiga Alternatif Penyelesaian Polemik 75 Pegawai KPK Gagal TWK
"KPK bekerja menjalankan undang-undang, tidak meleset dan tidak mengada-ada," kata Lili melalui keterangan tertulis, Selasa, 18 Mei 2021.
Semua pimpinan KPK dilaporkan 75 pegawai yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) ke Dewas. Ada tiga tudingan pelanggaran etik terhadap para pimpinan.
Pertama, para pimpinan dinilai tidak jujur saat sosialisasi efek dari TWK. Lalu, para pimpinan diduga mendukung adanya soal yang berbau pornografi dalam TWK. Para pegawai menilai pimpinan KPK seharusnya protes jika ada pertanyaan berbau pornografi.
Terakhir, pimpinan KPK diduga bertindak sewenang-wenang dalam membebastugaskan para pegawai. Pembebastugasan itu dinilai tidak didasari aturan yang berlaku.
Jakarta: Semua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) karena diduga melanggar etik. Dewas memastikan laporan itu diproses.
"Diproses sesuai peraturan Dewas yang berlaku," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho melalui keterangan tertulis, Sabtu, 22 Mei 2021.
Albertina menjamin kasus itu diusut. Pihaknya juga akan netral meski yang dilaporkan pimpinan Lembaga Antikorupsi.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menegaskan sudah bekerja sesuai hukum. Meski begitu, Lili menghormati laporan dari para pegawai Lembaga Antikorupsi. Hal itu menjadi hak mereka.
Baca:
Tiga Alternatif Penyelesaian Polemik 75 Pegawai KPK Gagal TWK
"KPK bekerja menjalankan undang-undang, tidak meleset dan tidak mengada-ada," kata Lili melalui keterangan tertulis, Selasa, 18 Mei 2021.
Semua pimpinan KPK dilaporkan 75 pegawai yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (
TWK) ke Dewas. Ada tiga tudingan pelanggaran etik terhadap para pimpinan.
Pertama, para pimpinan dinilai tidak jujur saat sosialisasi efek dari TWK. Lalu, para pimpinan diduga mendukung adanya soal yang berbau pornografi dalam TWK. Para pegawai menilai pimpinan KPK seharusnya protes jika ada pertanyaan berbau pornografi.
Terakhir, pimpinan KPK diduga bertindak sewenang-wenang dalam membebastugaskan para pegawai. Pembebastugasan itu dinilai tidak didasari aturan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)