Jakarta: Polda Metro Jaya memperketat pengawasan terhadap perusahaan non-esensial dan non-kritikal yang mewajibkan pegawainya ke kantor selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Pimpiman perusahaan yang melanggar aturan akan ditindak tegas.
"Laju penyebaran covid-19 di Jakarta semakin hari semakin tinggi, mari kita sisir gedung perkantoran pencakar langit seperti yang ada di depan ini," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Juli 2021.
Fadil menginstruksikan jajarannya jangan pandang bulu terhadap perusahaan yang membandel. Namun, polisi tetap harus mengedepankan tindakan yang humanis saat inspeksi mendadak (sidak).
"Pengetatan tidak boleh hanya di basis komunitas, tidak boleh hanya di RT dan RW, tidak boleh hanya di jalan. Hal ini semua akan jadi sia-sia jika atasan tetap menyuruh kerja," tuturnya.
Baca: Langgar PPKM Darurat, 'Juragan' 21 Perusahaan Berpotensi Jadi Tersangka
Mantan Kapolda Jawa Timur itu menyampaikan Jakarta tengah berjuang menekan angka kasus covid-19. Seluruh pihak harus bekerja sama untuk menghentikan sementara mobilitas di luar rumah agar covid-19 bisa terkendali.
"Kita satukan tujuan, kita satukan mata hati, dan jiwa kita demi kemanusiaan. Sampaikan kepada majikan dan atasan tiap perkantoran untuk bersama menjaga keselamatan," ujar dia.
Jakarta:
Polda Metro Jaya memperketat pengawasan terhadap perusahaan non-esensial dan non-kritikal yang mewajibkan pegawainya ke kantor selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM) darurat. Pimpiman perusahaan yang melanggar aturan akan ditindak tegas.
"Laju penyebaran covid-19 di Jakarta semakin hari semakin tinggi, mari kita sisir gedung perkantoran pencakar langit seperti yang ada di depan ini," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Juli 2021.
Fadil menginstruksikan jajarannya jangan pandang bulu terhadap perusahaan yang membandel. Namun, polisi tetap harus mengedepankan tindakan yang humanis saat inspeksi mendadak (sidak).
"Pengetatan tidak boleh hanya di basis komunitas, tidak boleh hanya di RT dan RW, tidak boleh hanya di jalan. Hal ini semua akan jadi sia-sia jika atasan tetap menyuruh kerja," tuturnya.
Baca: Langgar PPKM Darurat, 'Juragan' 21 Perusahaan Berpotensi Jadi Tersangka
Mantan Kapolda Jawa Timur itu menyampaikan Jakarta tengah berjuang menekan angka kasus
covid-19. Seluruh pihak harus bekerja sama untuk menghentikan sementara mobilitas di luar rumah agar covid-19 bisa terkendali.
"Kita satukan tujuan, kita satukan mata hati, dan jiwa kita demi kemanusiaan. Sampaikan kepada majikan dan atasan tiap perkantoran untuk bersama menjaga keselamatan," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)