Pakar komunikolog Emrus Sihombing/Antara.
Pakar komunikolog Emrus Sihombing/Antara.

TWK Pegawai KPK Disebut Jauh dari Dugaan Pelanggaran HAM

M Sholahadhin Azhar • 08 Juni 2021 19:39
Jakarta: Pemanggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ihwal tes wawasan kebangsaan (TWK) dianggap tak relevan. Sebab, tes itu merupakan amanat undang-undang, bukan dugaan pelanggaran HAM.
 
"Jadi, siapa pun komisioner di KPK pasti melakukan hal itu. KPK hanya melaksanakan UU. Jadi, masih sangat jauh dari kemungkinan tidak sesuai dengan atau potensi pelanggaran HAM," kata pakar komunikolog Emrus Sihombing saat dihubungi wartawan, Selasa, 8 Juni 2021.
 
Menurut dia, materi TWK disusun sedemikian rupa untuk mengukur pemahaman pegawai. Kemudian, tes tersebut diberikan pada seluruh pegawai KPK, sehingga adil dan tak dibeda-bedakan.

"Hasilnya, ada yang memenuhi syarat (MS) dan ada yang tidak memenuhi syarat (TMS). Seandainya yang TMS lebih banyak dari MS, itu biasa saja dalam suatu tahapan proses tes," kata dia.
 
Baca: Komnas HAM Agendakan Pemanggilan Ulang Pimpinan KPK
 
Emrus belum melihat urgensi Komnas HAM melakukan pemanggilan terhadap pimpinan KPK terkait TWK ini. Dia menyarankan Komnas HAM memprioritaskan kasus-kasus lainnya.
 
"Saya menyarankan kepada Komnas HAM lebih memprioritaskan penanganan pelanggaran HAM berat, seperti hilangnya nyawa orang yang sama sekali tidak berdosa, daripada urusi TWK yang jauh kemungkinan tidak sesuai HAM," kata Emrus.
 
Pimpinan KPK berhalangan menghadiri pemanggilan oleh Komnas HAM terkait TWK hari ini, 8 Juni 2021. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengagendakan pemanggilan ulang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan