Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Komnas HAM Agendakan Pemanggilan Ulang Pimpinan KPK

Candra Yuri Nuralam • 08 Juni 2021 17:22
Jakarta: Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhalangan menghadiri pemanggilan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) hari ini, 8 Juni 2021. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengagendakan pemanggilan ulang.
 
"Saya kira dua kali sudah cukup. Itu kesempatan yang menurut kami sudah cukup maksimal," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Selatan, Selasa, 8 Juni 2021.
 
Anam tak memerinci agenda pemanggilan ulang. Dia mengatakan keterangan pimpinan KPK dibutuhkan untuk keberimbangan dalam pendalaman dugaan keganjilan pelaksanaan TWK. Komnas HAM menilai hal itu penting karena aduan dibuat oleh pegawai Lembaga Antikorupsi.

Baca: Komnas HAM Periksa 19 Saksi Terkait TWK
 
"Enggak boleh Komnas HAM atau lembaga yang lain menyimpulkan sebelum itu dikasih kesempatan," ujar Anam.
 
Dia mengatakan pihaknya akan melanggar HAM jika pimpinan KPK tidak diberikan kesempatan menjawab aduan. Kesimpulan baru bisa dibuat setelah tanggapan elite KPK.
 
"Jadi (kalau) Komnas HAM tiba-tiba menyimpulkan sesuatu Komnas HAM-nya sendiri yang melakukan pelanggaran," tutur Anam.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan