Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana menarik pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan dipecat dengan hormat ke instansinya. Sebanyak 56 pegawai KPK itu mengaku kaget.
"Kami sungguh tidak menyangka atas tawaran Kapolri untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Kepolisian Republik Indonesia," kata juru bicara pegawai yang dipecat, Rasamala Aritonang melalui keterangan tertulis, Rabu, 29 September 2021
Menurut Rasamala, pernyataan Listyo tidak pernah terbenam dalam pikiran teman-temannya. Saat ini, mereka semua belum bisa menentukan sikap dari tawaran Listyo itu.
"Kami perlu mencerna dan mendiskusikan tawaran ini dengan seksama," ujar Rasamala.
Dia dan teman-temannya mau berunding terlebih dahulu sebelum menentukan sikap. Sebab, Listyo juga tidak memerinci jabatan yang ditawarkan di Koprs Bhayangkara.
"Pernyataan Kapolri tentang pengangkatan kami sebagai ASN masih terlalu dini untuk kami tanggapi. Sebab, kami belum mengetahui mekanisme dan detail terkait tawaran tersebut," ucapnya.
Baca: Mensesneg Ungkap Pertemuan Kapolri-Menpan-RB Terkait Perekrutan 56 Pegawai KPK
Sementara itu, KPK justru senang dengan tawaran Listyo. Lembaga Antikorupsi bahkan mendukung rencana Listyo.
"KPK menyambut baik tawaran Kapolri untuk merekrut 56 Pegawai KPK yang dinyatakan Tidak memenuhi syarat (TMS) tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk diproses menjadi ASN di Polri," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Medcom.id, Rabu, 29 September 2021.
Ghufron juga menilai langkah Listyo yang menyerahkan lanjutan pengalihan pegawai KPK ke Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah tepat. Lembaga Antikorupsi yakin pegawai yang akan dipecat tidak akan mengecewakan Polri.
Jakarta:
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana menarik pegawai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan dipecat dengan hormat ke instansinya. Sebanyak 56 pegawai KPK itu mengaku kaget.
"Kami sungguh tidak menyangka atas tawaran Kapolri untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Kepolisian Republik Indonesia," kata juru bicara pegawai yang dipecat, Rasamala Aritonang melalui keterangan tertulis, Rabu, 29 September 2021
Menurut Rasamala, pernyataan Listyo tidak pernah terbenam dalam pikiran teman-temannya. Saat ini, mereka semua belum bisa menentukan sikap dari tawaran Listyo itu.
"Kami perlu mencerna dan mendiskusikan tawaran ini dengan seksama," ujar Rasamala.
Dia dan teman-temannya mau berunding terlebih dahulu sebelum menentukan sikap. Sebab, Listyo juga tidak memerinci jabatan yang ditawarkan di Koprs Bhayangkara.
"Pernyataan Kapolri tentang pengangkatan kami sebagai
ASN masih terlalu dini untuk kami tanggapi. Sebab, kami belum mengetahui mekanisme dan detail terkait tawaran tersebut," ucapnya.
Baca:
Mensesneg Ungkap Pertemuan Kapolri-Menpan-RB Terkait Perekrutan 56 Pegawai KPK
Sementara itu, KPK justru senang dengan tawaran Listyo. Lembaga Antikorupsi bahkan mendukung rencana Listyo.
"KPK menyambut baik tawaran Kapolri untuk merekrut 56 Pegawai KPK yang dinyatakan Tidak memenuhi syarat (TMS) tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk diproses menjadi ASN di Polri," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada
Medcom.id, Rabu, 29 September 2021.
Ghufron juga menilai langkah Listyo yang menyerahkan lanjutan pengalihan pegawai KPK ke Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah tepat. Lembaga Antikorupsi yakin pegawai yang akan dipecat tidak akan mengecewakan Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)