Jakarta: Serikat Karyawan Garuda Indonesia menyebutkan mark up dana pembelian pesawat sudah terjadi sejak 2006. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharap bisa mengusut tuntas dugaan penggelembungan dana di PT Garuda Indonesia itu.
"Pengadaan pesawat itu memang mulai dari 2006, ini dokumennya. Saya kira bisa ditelusuri siapa dirut (direktur utama) dan komisaris pada saat itu," kata Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda, Tomy Tampati, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 9 November 2021.
Tomy mengatakan Serikat Karyawan Garuda Indonesia sudah sering melapor kepada KPK soal dugaan penggelembungan pembelian pesawat itu. Namun, laporan Serikat Karyawan Garuda Indonesia tak pernah ditindaklanjuti Lembaga Antikorupsi.
Baca: Korupsi dan Covid-19 Perburuk Kinerja Garuda Indonesia
"Di media sudah tersebar pernyataan dari komisaris Garuda Indonesia yang menyatakan bahwa pengadaan pesawat itu ada indikasi mark up. Maka dari itu, kami minta KPK melakukan pengusutan terhadap indikasi yang ada," ujar Tomy.
Tomy menyebut salah satu bukti yang pernah dilaporkan terkait penunjukan langsung konsultan untuk pengadaan pesawat. Penunjukkan langsung itu membuat negara mengeluarkan dana Rp800 miliar.
KPK diharap segera mengusut dugaan rasuah di tubuh PT Garuda Indonesia. Dia menuding ada banyak masalah pada perusahaan penyedia jasa penerbangan itu.
"Mudah-mudahan ini jadi pintu masuk KPK, baik pengadaan pesawat, mesin pesawat, yang pernah kami laporkan," tutur Tomy.
Tomy siap dipanggil KPK untuk memberikan data lain. Serikat Pekerja tidak mau Garuda Indonesia terus memburuk. Permainan 'amis' ini diyakini sebagai salah satu penyebab di PT Garuda Indonesia bisa pailit.
"Saya kira beban utang sekarang ini kan akibat dari pengadaan pesawat juga, kontribusi terbesar. Maka dari itu, dikatakan ada korelasi jelas ada. Ini yang harus ditelusuri oleh KPK," tutur Tomy.
Jakarta: Serikat Karyawan
Garuda Indonesia menyebutkan
mark up dana pembelian pesawat sudah terjadi sejak 2006. Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) diharap bisa mengusut tuntas dugaan penggelembungan dana di PT Garuda Indonesia itu.
"Pengadaan pesawat itu memang mulai dari 2006, ini dokumennya. Saya kira bisa ditelusuri siapa dirut (direktur utama) dan komisaris pada saat itu," kata Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda, Tomy Tampati, di Gedung Merah Putih
KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 9 November 2021.
Tomy mengatakan Serikat Karyawan Garuda Indonesia sudah sering melapor kepada KPK soal dugaan penggelembungan pembelian pesawat itu. Namun, laporan Serikat Karyawan Garuda Indonesia tak pernah ditindaklanjuti Lembaga Antikorupsi.
Baca:
Korupsi dan Covid-19 Perburuk Kinerja Garuda Indonesia
"Di media sudah tersebar pernyataan dari komisaris Garuda Indonesia yang menyatakan bahwa pengadaan pesawat itu ada indikasi
mark up. Maka dari itu, kami minta KPK melakukan pengusutan terhadap indikasi yang ada," ujar Tomy.
Tomy menyebut salah satu bukti yang pernah dilaporkan terkait penunjukan langsung konsultan untuk pengadaan pesawat. Penunjukkan langsung itu membuat negara mengeluarkan dana Rp800 miliar.
KPK diharap segera mengusut dugaan rasuah di tubuh PT Garuda Indonesia. Dia menuding ada banyak masalah pada perusahaan penyedia jasa penerbangan itu.
"Mudah-mudahan ini jadi pintu masuk KPK, baik pengadaan pesawat, mesin pesawat, yang pernah kami laporkan," tutur Tomy.
Tomy siap dipanggil KPK untuk memberikan data lain. Serikat Pekerja tidak mau Garuda Indonesia terus memburuk. Permainan 'amis' ini diyakini sebagai salah satu penyebab di PT Garuda Indonesia bisa pailit.
"Saya kira beban utang sekarang ini kan akibat dari pengadaan pesawat juga, kontribusi terbesar. Maka dari itu, dikatakan ada korelasi jelas ada. Ini yang harus ditelusuri oleh KPK," tutur Tomy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)