"Penyidik TG ini sudah purna tugas, dan disampaikan itu sekitar tahun 2011, pertanyaannya kenapa baru sekarang?" kata Trunoyudo, di Jakarta, Minggu, 5 Februari 2023.
Trunoyudo mengatakan pihaknya akan memeriksa TG untuk membuktikan pengakuan Bripka Madih tersebut. Keduanya akan dikonfrontasi untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Tetap kita konfrontir. Meski bukan lagi bagian atau purnawirawan Polri, tentu ini juga bagian untuk mencari apa yang disampaikan untuk meluruskan mana yang sebenarnya terjadi," katanya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan soal pemerasan tersebut memang perlu dibuktikan lebih lanjut. Ia mengatakan berdasarkan keterangan sementara, dugaan pemerasan itu hanya diketahui oleh Bripka Masih dan TG.
Baca: Kasus Polisi Peras Polisi, IPW Nilai Banyak Oknum Polisi Bermental Bobrok |
Seorang anggota Provost Polsek Jatinegara, Bripka Madih viral di media sosial setelah mengaku diperas oleh polisi atas laporan sengketa tanah orang tuanya.
Dalam video yang beredar di media sosial, Madih yang memakai seragam polisi kecewa karena sebagai personel Polda Metro Jaya dirinya justru dimintai uang untuk mengurus kasus sengketa tanah.
"Ane ini sebagai pihak yang dizalimi, pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa, kenapa orang tua ane hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya," kata Madih.
Madih mengaku dimintai biaya penyidikan sebesar Rp100 juta dan tanah seluas 1.000 meter persegi oleh polisi yang memerasnya.