Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta penyelenggara negara tak melanggar sumpah dan janjinya. Mereka harus berintegritas dan bersikap antikorupsi.
"Terutama dalam mengemban amanat yang seharusnya berada di garda terdepan dalam menjalankan integritas sesuai dengan sumpah dan janjinya," kata Firli dalam kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I untuk struktural kepemimpinan pratama dan madya Angkatan LVI Tahun 2023 dikutip melalui keterangan tertulis, Jumat, 3 Maret 2023.
Firli mengatakan penyelenggara negara sejatinya menghadapi berbagai tantangan yang kian kompleks. Utamanya, dalam menjalankan peran sebagai unsur pelaksana penyelenggaraan pemerintahan.
"Untuk melewati berbagai tantangan tersebut, peserta PKN perlu melakukan strategi pembangunan integritas melalui tiga komponen," ujar Firli.
Tiga komponen itu meliputi memperkuat kepemimpinan dan membentuk agen perubahan. Kemudian, menggiatkan pembangunan integritas individu dengan integritas organisasi, serta membangun dan memperbaiki sistem.
"Ketiga, penguatan kapasitas kepemimpinan melalui knowledge sharing, diklat, mentoring, coaching, konsultasi, serta pemberian reward," ucap Firli.
Baca Juga: Bukan Mark Up Anggaran, Begini Modus Korupsi di Ditjen Pajak |
Terkait etika dan integritas, kata Firli, penyelenggara negara mesti bertindak secara konsisten dengan dikatakan serta tingkah lakunya. Hal itu harus sesuai dengan nilai-nilai yang dianut.
“Selain mengembangkan kompetensi melalui PKN ini, peserta sebagai calon pemimpin yang akan menduduki jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama maupun madya, harus kolaboratif dengan menjujung etika dan integritas kepemimpinan," kata Firli.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di