Ilustrasi Polri/Medcom.id
Ilustrasi Polri/Medcom.id

Marak Dugaan Penambangan Ilegal, Polri Diminta Usut Tuntas

Fachri Audhia Hafiez • 11 Februari 2023 11:40
Jakarta: Polri diminta bergerak merespons maraknya penambangan ilegal. Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyebut hal itu sebagai bentuk perlindungan terhadap hak warga negara terkait lingkungan hidup dan pemasukan negara.
 
"Maka di sini ada kewajiban pemerintah untuk melindungi hak-hak warga negara," kata Sugeng dalam keterangan yang dikutip pada Sabtu, 11 Februari 2023.
 
Salah satu aktivitas penambangan ilegal yang disorot yakni di Konawe Utara. Menurut Sugeng, aktivitas tersebut masih ilegal meski memiliki izin usaha pertambangan, pasalnya tak ada pendampingan dan izin pinjam pakai kawasan hutan.

Secara tegas, ia meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan itu. Menurut dia, ada data informasi yang harus diselisik, termasuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
 

Baca: Polisi Bakar 6 Kapal Penambang Emas Ilegal di Kuansing


"Presiden harus memerintahkan Menko Polhukam untuk mengoordinasi kepolisian, aparat keamanan, kemudian instansi terkait untuk bisa memikirkan prinsip kepentingan negara termasuk didalamnya ada pendukung lokal, lingkungan dan pajak," kata dia.
 
Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menyebut pengusutan mesti dilakukan tuntas. Sebab, ada dugaan keterlibatan pihak lain dalam praktik ini.
 
"Kita menunggu langkah konkrit dari Kapolri untuk bisa menyelesaikan perkara di sektor pertambangan ilegal, kita dorong Kapolri untuk tegas mengatasi persoalan ini," kata dia.
 
Sementara itu, Aktivis Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Muhammad Jamil, meminta pemerintah memperhatikan keberlangsungan lingkungan terkait pertambangan. Jangan sampai, keleluasaan mengakibatkan bencana.
 
"Ini sangat berbahaya. Ini penting untuk diluruskan,” ujar Jamil.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan