Kuansing: Petugas gabungan Polsek Kuantan Mudik dan Satreskrim Polres Kuansing, Riau, melakukan razia kegiatan penambangan emas ilegal di sepanjang aliran Sungai Batang Kuantan, Kabupaten Kuansing, Riau, Selasa, 24 Januari 2023.
Pada razia kali ini ditemukan sebanyak 6 unit kapal penambang emas ilegal terparkir di pinggir sungai beserta sejumlah barang bukti lainnya berupa 6 buah pompa bensin, 2 buah karpet dan 1 buah dulang.
Petugas menindak langsung temuan dengan merusak alat dan mesin penambangan kemudian membakar kapal-kapal tersebut.
Kapolsek Kuantan Mudik Akp Ferry Fadilah mengatakan Razia yang kita lakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya kegiatan penambangan emas ilegal di wilayahnnya.
“Pada saat dilakukan razia para penambang berhasil melarikan diri sehingga kami lakukan tindakan pembakaran kapal agar mereka tidak dapat menggunakannnya kembali,” ujar Fadilah.
Fadilah mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan penambangan emas ilegal atau karena aktivitas tersebut dapat merusak lingkungan terutama ekosistem di sepanjang aliran sungai. (Apriyal/Muklis Efendi)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Kuansing: Petugas gabungan Polsek Kuantan Mudik dan Satreskrim Polres Kuansing, Riau, melakukan razia kegiatan
penambangan emas ilegal di sepanjang aliran Sungai Batang Kuantan, Kabupaten Kuansing, Riau, Selasa, 24 Januari 2023.
Pada razia kali ini ditemukan sebanyak 6 unit kapal penambang emas ilegal terparkir di pinggir sungai beserta sejumlah barang bukti lainnya berupa 6 buah pompa bensin, 2 buah karpet dan 1 buah dulang.
Petugas menindak langsung temuan dengan merusak alat dan
mesin penambangan kemudian membakar kapal-kapal tersebut.
Kapolsek Kuantan Mudik Akp Ferry Fadilah mengatakan Razia yang kita lakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya kegiatan penambangan emas ilegal di wilayahnnya.
“Pada saat dilakukan razia para penambang berhasil melarikan diri sehingga kami lakukan tindakan pembakaran kapal agar mereka
tidak dapat menggunakannnya kembali,” ujar Fadilah.
Fadilah mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan penambangan emas ilegal atau karena aktivitas tersebut dapat merusak lingkungan terutama ekosistem di sepanjang aliran sungai. (Apriyal/Muklis Efendi)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)