Hakim Agung Gazalba Saleh. Medcom.id/Candra
Hakim Agung Gazalba Saleh. Medcom.id/Candra

Gazalba Saleh Bebas dari Rutan, Tapi Masih Berstatus Tersangka

Candra Yuri Nuralam • 02 Agustus 2023 10:20
Jakarta: Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh telah menghirup udara bebas. Dia keluar dari rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 1 Agustus 2023, malam.
 
"Betul, sesuai amar majelis hakim maka jaksa membuat BA (berita acara) pengeluaran dari rutan terhadap terdakwa (Gazalba) dimaksud," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 2 Agustus 2023.
 
Gazalba keluar dari rutan pukul 20.30 WIB. Dia sejatinya mendekam di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Ali menjelaskan kebebasan Gazalba cuma terkait dugaan penerimaan suap penanganan perkara. Dia masih berstatus tersangka dalam dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.
 
"Kami pastikan KPK tidak hentikan perkara penyidikan atas dugaan gratifikasi dan TPPU-nya (tindak pidana pencucian uang)," ucap Ali.
 
Baca Juga: Bakal Kasasi Vonis Bebas Gazalba Saleh, KPK: Jaga Maruah Peradilan

Gazalba divonis bebas dalam persidangan dugaan suap penanganan perkara di MA. Alasannya, karena bukti yang dibawa jaksa dinilai tidak cukup untuk membuktikan keterlibatan Hakim Agung nonaktif itu.
 
KPK menolak putusan tersebut dan jaksa langsung mengajukan kasasi. Dalam kasus ini, Gazalba sejatinya dituntut 11 tahun penjara. Jaksa meyakini hukuman itu pantas untuknya.
 
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Gazalba Saleh dengan pidana penjara selama sebelas tahun," kata JPU pada KPK Wawan Yunarwanto dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Kamis, 13 Juli 2023.
 
Jaksa juga meminta hakim memberikan pidana denda sebesar Rp1 miliar ke Gazalba. Uang itu wajib dibayar dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap, atau diganti dengan pidana penjara enam bulan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan