Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom/Fachri
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom/Fachri

Pungli di Rutan KPK Terjadi dari 2018, Keterlibatan Edhy Prabowo sampai Imam Nahrawi Diusut

Candra Yuri Nuralam • 03 Juli 2023 13:19
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya terjadi sejak 2018. Lembaga Antirasuah mengendus kejadian serupa di tahun itu.
 
"Dugaan praktik curang tersebut disinyalir sudah lama, bahkan diduga sejak tahun 2018 ada beberapa kejadian serupa namun tidak tuntas ditindak," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Senin, 3 Juli 2023.
 
Ali menyebut pihaknya masih mencari bukti pemberian dan penerimaan pungli. Sejumlah kejadian masuknya alat elektronik di rutan juga didalami.

Beberapa yang pernah terjadi, yakni status WhatsApp mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, penggunaan zoom meeting untuk komunikasi dengan pihak lain yang dilakukan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, komunikasi dengan kader Golkar dan tokoh adat yang dilakukan mantan Wali Kota Bekasi Rachmat Effendi, serta penemuan power bank di sel mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
 
KPK memastikan penemuan itu bakal didalami. Lembaga Antirasuah dipastikan tidak akan pandang bulu.
 
"Semua pasti akan didalami," ucap Ali.
 
Baca Juga: Skandal Pungli Rutan, Lebih dari 10 Orang Diperiksa Dewas KPK

Sebelumnya, KPK membeberkan tindakan koruptif dari skandal pungli di rutan yang dikelolanya, yakni berupa suap, gratifikasi, dan pemerasan. Petugas bakal mengizinkan penggunaan handphone jika diberi duit.
 
"Diduga perbuatannya berupa suap, gratif, dan pemerasan kepada tahanan KPK untuk mendapatkan keringanan dan penggunaan alat komunikasi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Juni 2023.
 
Ghufron menyebut permainan kotor itu sudah terjadi lama. Namun, baru terbongkar ke publik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan