Gedung KPK. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Gedung KPK. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

Skandal Pungli Rutan, Lebih dari 10 Orang Diperiksa Dewas KPK

Candra Yuri Nuralam • 01 Juli 2023 11:10
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 10 orang lebih untuk mendalami pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya. Pihak eksternal Lembaga Antirasuah turut dimintai keterangan.
 
"Jumlah internal dan eksternal yang diklarifikasi sudah lebih dari 10, dan proses masih berlangsung," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho melalui keterangan tertulis, Sabtu, 1 Juli 2023.
 
Albertina enggan memerinci lebih lanjut identitas pihak yang telah diperiksa. Dewas KPK memastikan tidak akan melindungi siapa pun untuk membongkar skandal pungli.
 
Baca Juga: Menelusuri Skandal Pungli dan 'Fasilitas Khusus' Para Tahanan di Rutan

Sebelumnya, KPK membeberkan tindakan koruptif dari skandal pungli di rutan yang dikelolanya, yakni berupa suap, gratifikasi, dan pemerasan. Petugas bakal mengizinkan penggunaan handphone jika diberi duit.
 
"Diduga perbuatannya berupa suap, gratif, dan pemerasan kepada tahanan KPK untuk mendapatkan keringanan dan penggunaan alat komunikasi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Juni 2023.
 
Ghufron menyebut permainan kotor itu sudah terjadi lama. Namun, baru terbongkar ke publik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan