Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Menelusuri Skandal Pungli dan 'Fasilitas Khusus' Para Tahanan di Rutan

Candra Yuri Nuralam • 01 Juli 2023 07:36
Jakarta: Skandal pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menjadi perbincangan hangat belakangan ini. Permainan kotor itu dibongkar Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Antirasuah.
 
"Benar, Dewan Pengawas KPK telah menemukan dan membongkar kasus terjadi pungli di Rutan KPK," kata Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin, 19 Juni 2023.
 
Dewas KPK menyebut skandal itu terbongkar atas inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan timnya. Uang sebanyak Rp4 miliar diduga masuk ke kantong pegawai yang menjaga rutan tersebut.

Beberapa hari setelah pengumuman itu, mantan Penyidik KPK Novel Baswedan menyebut skandal pungli di rutan bukan dikarenakan adanya sidak. Dia menyebut permainan kotor itu terjadi karena adanya tindakan asusila yang menimpa istri salah satu tahanan.
 
"Ada kasus asusila terhadap istri tahanan KPK," kata Novel melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Juni 2023.
 
Novel tak memerinci nama istri tahanan itu. Namun, korban sudah mengadu ke Dewas KPK dan ditindaklanjuti sampai terbongkarnya skandal pungli.
 
Baca juga: Banyak Skandal, KPK Dinilai Sudah Rusak dari Kepala sampai Ekor

KPK pun membenarkan tindakan asusila tersebut menjadi pembongkar skandal pungli. Pelakunya berinisial M.
 
Dia sudah disidang oleh Dewas KPK dan mendapatkan sanksi sedang. Saat ini, M masih bekerja di Lembaga Antirasuah.
 
"Masih (di KPK), ditugaskan di bagian penjagaan gedung," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 27 Juni 2023.

Pungli untuk Bawa Ponsel

KPK membeberkan tindakan koruptif di rutan yang dikelolanya berupa suap, gratifikasi, dan pemerasan. Petugas bakal mengizinkan penggunaan handphone jika diberi duit.
 
"Diduga perbuatannya berupa suap, gratifikasi, dan pemerasan kepada tahanan KPK untuk mendapatkan keringanan dan penggunaan alat komunikasi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Juni 2023.
 
Ghufron menyebut permainan kotor itu sudah terjadi lama. Namun, baru saat ini terbongkar ke publik.
 
Beberapa terpidana korupsi pernah kedapatan membawa alat elektronik sampai menghubungi pihak lain. Mereka yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, mantan Wali Kota Bekasi Rachmat Effendi, dan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Berikut rinciannya:

Status WhatsApp Imam Nahrawi

Nomor WhatsApp Imam Nahrawi pernah mengunggah foto pada 5 Maret 2020. Saat itu, dia berstatus sebagai tahanan.
 
Foto itu merupakan kenangan Imam saat menjalankan ibadah umroh dengan ibunya. KPK langsung meminta Kepala Rutan mendalami unggahan itu.
 
KPK menemukan ponsel dalam keadaan rusak di sel tahanannya. Di sisi lain, Imam membantah alat komunikasi itu miliknya.
 
"Informasi terakhir yang kami terima (Imam Nahrawi) tidak mengakui bahwa yang bersangkutan telah menggunakan handphone dan mengunggah status di WhatsApp-nya," kata Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 10 Maret 2020.
 
Ali mengatakan penemuan ponsel diketahui petugas usai inspeksi mendadak (sidak). Meski sudah rusak, temuan tetap didalami.

Kepentingan Lain Edhy Prabowo

Edhy Prabowo pernah kedapatan memanfaatkan kunjungan daring untuk kepentingan lain pada Februari 2021. Padahal, komunikasi tahanan saat pandemi covid-19 sangat dibatasi. Kunjungan hanya boleh dilakukan pihak keluarga.
 
Namun, Edhy membantah telah menyalahgunakan fasilitas kunjungan daring. Menurutnya, dia cuma menyapa keluarga mantan anak buahnya Andreau Misanta Pribadi.
 
"Kebetulan di sebelah saudara Andreau. Dia ngenalin saya dengan keluarganya. Sudah selesai nih, saya 'Say hello' masa saya merenggut. Saya enggak ada ngomong apa-apa, saya enggak kenal ada siapa di situ saya hanya nyapa Ibunya Andreau," kata Edhy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Maret 2021.

Zoom Meeting Rachmat Effendi

Rachmat Effendi pernah melakukan zoom meeting dengan tokoh masyarakat hingga kader Partai Golkar pascaoperasi tangkap tangan (OTT) sekitar Januari 2022. Padahal, saat itu dia masih di dalam tahanan.
 
Kubu Rachmat mengeklaim komunikasi itu merupakan bagian dari kunjungan daring. Pertemuan virtual itu juga disebut dihadiri kuasa hukumnya.
 
Rachmat juga mengeklaim komunikasi itu dilakukan guna memberikan pesan kondusif usai OTT. Namun, KPK tidak membenarkan klaim itu karena dinilai melanggar aturan.

Power Bank Nurhadi

Nurhadi pernah kedapatan menyimpan power bank di selnya pada Februari 2021. Saat itu, dia memukul petugas rutan karena dituduh menyimpan alat elektronik.
 
Nurhadi mengeklaim tidak mengetahui pemilik power bank itu. KPK menegaskan benda tersebut dilarang ada di dalam rutan.
 
"(Ditemukan) power bank, dan tidak ada yang tahu itu punya siapa," kata Nurhadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Februari 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan