Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Fachri
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Fachri

Panitia Lelang Pengadaan Truk Basarnas Diperiksa KPK

Candra Yuri Nuralam • 22 Agustus 2023 13:16
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengulik proses kepanitiaan lelang pengadaan truk angkut personel dan kendaraan kebencanaan di Badan SAR Nasional (Basarnas) pada 2014. Informasi itu diulik dengan memeriksa dua saksi.
 
"Kedua saksi hadir dan masih dilakukan pendalaman materi antara lain terkait dengan keikutsertaan para saksi dalam kepanitian lelang pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle (kendaraan kebencanaan) tahun 2014 di Basarnas," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 22 Agustus 2023.
 
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menyebut dua saksi yang diperiksa yakni Perencana Ahli Madya Basarnas Gusti Agung Wiryawinaka dan Analis Ahli Madya Direktorat Operasi Basarnas Budi Prayitno. Keduanya merupakan panitia pelelangan proyek yang kini bermasalah.

Ali enggan memerinci lebih lanjut pertanyaan penyidik kepada para saksi. Tujuannya menjaga kerahasiaan proses penyidikan.
 
Baca juga: KPK Dalami Peran PPK di Kasus Korupsi Pengadaan Truk Personel dan Kebencanaan Basarnas

Kepala Baguna Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Max Ruland Boseke tersandung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas. Dia sudah dicegah oleh KPK.
 
"Aktif dalam daftar cegah, masa pencegahan 17 Juni 23 sampai dengan 17 Desember 23," tulis daftar cegah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham yang dikutip pada Kamis, 10 Agustus 2023.
 
Max Ruland pernah menjabat sebagai Sestama Basarnas. Status hukumnya tidak dipaparkan dalam daftar cegah Ditjen Imigrasi.
 
KPK juga meminta Ditjen Imigrasi mencegah dua pihak lain, yakni Ajar Sulistiyono dan William Widarta. Jangka waktunya juga sampai 17 Desember 2023.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan