Eks Presiden ACT Ahyudin. Medcom.id/Siti Yona
Eks Presiden ACT Ahyudin. Medcom.id/Siti Yona

Mantan Presiden ACT Ahyudin Penuhi Panggilan Polisi

Siti Yona Hukmana • 11 Juli 2022 11:05
Jakarta: Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Ahyudin terkait kasus dugaan penyelewengan dana umat.
 
Kedatangan Ahyudin tak terpantau awak media. Dia disebut masuk ruangan Bareskrim Polri melalui pintu berbeda dengan pengacaranya, Teuku Pupun Zulkifli.
 
"(Ahyudin) baru masuk, dengan saya (datangnya), cuma kita beda pintu (masuk)," kata Pupun di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 11 Juli 2022.

Pupun mengatakan Ahyudin akan menyelesaikan pemeriksaan hari ini. Namun, kliennya belum membawa dokumen keuangan yang diminta penyidik.
 
"Sementara ini kita belum, belum masuk ke arah sana (keuangan)," ujar Pupun.
 
Menurut dia, pemeriksaan hari ini baru seputar legalitas ACT. Hal itu melanjutkan pemeriksaan yang belum rampung pada Jumat, 8 Juli 2022.
 
"Masih seputar legalitas dengan ACT, tapi kita liat perkembangan ke depan, kan masih ada beberapa tahapan ya," ungkap dia.
 

Baca: PPATK: Rekening ACT yang Diblokir Berpotensi Bertambah


Sementara itu, Kasubdit 4 Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji membenarkan kehadiran Ahyudin. Namun, Andri tak menyebut waktu kedatangan petinggi lembaga filantropi itu.
 
"Iya sudah (datang), pemeriksaan berlangsung," kata Andri kepada Medcom.id.
 
Di samping itu, ada tiga orang lainnya dari pihak ACT yang belum memenuhi panggilan penyidik. Yakni, Presiden ACT Ibnu Khajar, Manager Operasional, dan Bagian Keuangan ACT.
 
"Ahyudin sudah hadir, yang lain belum," ujar Andri.
 
Sebelumnya, Polri mengungkap ketidakberesan lembaga filantropi ACT mengelola dana bantuan untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018. Dana tersebut diduga disalahgunakan oleh mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.
 
"Melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana social/CSR dari pihak Boeing tersebut untuk kepentingan pribadi masing-masing, berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan melalui keterangan tertulis, Sabtu, 9 Juli 2022.
 
Ketika dana bantuan tersebut masuk, Ahyudin menjabat ketua, pengurus, dan pembina ACT. Sedangkan, Ibnu selaku ketua pengurus ACT.
 
Selain itu, lembaga filantropi tersebut menampung donasi Rp60 miliar per bulan. Total donasi langsung dipangkas 10-20 persen oleh ACT. Jumlah tersebut setara dengan Rp6-12 miliar.
 
Pemotongan tersebut untuk membayar keperluan gaji pengurus dan seluruh karyawan ACT. Sejumlah pihak lain di dalam struktur ACT juga kecipratan uang tersebut. Pembina dan pengawas mendapatkan dana operasional yang bersumber dari potongan donasi itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan