Didesak untuk Mencopot Kapolda Jatim, Ini Kata Polri
Siti Yona Hukmana • 04 Oktober 2022 17:05
Jakarta: Mabes Polri menanggapi terkait desakan pencopotan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta buntut tragedi Kanjuruhan, Malang. Pencopotan Nico disebut wewenang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Jadi rekan-rekan bahwa tim investigasi yang dibentuk oleh Pak Kapolri ini bekerja semuanya berdasarkan fakta hukum. Kita tentunya tidak berandai-andai dan tentunya keputusan nanti ada di Pak Kapolri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Malang, Jatim, Selasa, 4 Oktober 2022.
Dedi enggan berandai-andai terkait pencopotan Irjen Nico Afinta. Dia juga tidak mau mendahului pimpinan Polri.
"Jadi, kita tidak berandai-andai. Saya menyampaikan update dari hasil tim sidik, Profesi dan Pengamanan (Propam), Inspektorat Khusus (Itsus), itu saja yang bisa saya sampaikan," ungkap jenderal bintang dua itu.
Desakan pencopotan Kapolda Jatim sebelumnya disampaikan pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto. Menurut dia, Nico selaku Kapolda adalah penanggung jawab keamanan di wilayah Jatim.
"Insiden Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang dan ratusan luka-luka melibatkan personel aparat kepolisian di bawah jajarannya, terdiri lintas Polres dan satuan. Jadi tidak mungkin Kapolda tidak mengetahui pergerakan anggota dalam event tersebut," kata Bambang saat dikonfirmasi, Selasa, 4 Oktober 2022.
Bambang mengatakan salah satu keteledoran Nico adalah tetap membiarkan jadwal pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya pukul 20.30 WIB. Mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat sempat meminta kepada Liga Indonesia Baru (LIB) untuk memajukan jadwal pertandingan, namun tetap digelar pukul 20.30 WIB.
Bambang meyakini hal itu diketahui Kapolda. Mengingat kegiatan tersebut mendatangkan massa 45 ribu penonton.
"Itu bukan event lokal atau regional. Artinya, Kapolda tidak menggunakan otoritasnya untuk mendukung surat Kapolres, sehingga event tersebut tetap digelar," ujar peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.
Kemudian, menurutnya pernyataan prematur pascainsiden oleh Kapolda yang mengatakan aparat keamanan sudah melaksanakan prosedur, tentu tak bisa menjadi pembenar. Kerusuhan yang mengakibatkan 125 orang meninggal sia-sia itu seakan menunjukan Kapolda tidak memiliki sense of crisis dan empati.
"Insiden dalam pertandingan sepak bola sudah sering terjadi, tetapi tak mengakibatkan korban yang semasif kali ini. Sebanyak 125 nyawa hilang itu bukan sekedar angka statistik, tetapi fakta bahwa sistem manajemen pengamanan tidak dilakukan dengan baik," ungkap Bambang.
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pecah usai pertandingan Arema FC vs Persebaya, Sabtu malam, 1 Oktober 2022. Dalam pertandingan ini, Arema kalah dengan skor 3-2 dari Persebaya Surabaya.
Insiden bermula saat beberapa suporter Arema memasuki lapangan usai pertandingan tersebut. Tak beberapa lama, ratusan Aremania memenuhi lapangan Kanjuruhan.
Mereka mendatangi para pemain. Beberapa ada yang melayangkan protes hingga memeluk pemain. Polisi lantas menghadang para suporter itu. Pihak keamanan juga menggiring para pemain masuk ke ruang ganti.
Kemudian, polisi tiba-tiba menembakkan gas air mata untuk membubarkan suporter yang masuk ke lapangan. Gas air mata itu tak hanya ditembakkan ke lapangan, tetapi juga ke arah tribun penonton yang kemudian memicu kepanikan suporter.
Berdasarkan data terbaru, sebanyak 125 orang meninggal dunia buntut insiden maut itu. Lalu, 29 orang luka berat, luka sedang 30 orang, dan luka ringan 406 orang.
Jakarta: Mabes Polri menanggapi terkait desakan pencopotan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta buntut tragedi Kanjuruhan, Malang. Pencopotan Nico disebut wewenang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Jadi rekan-rekan bahwa tim investigasi yang dibentuk oleh Pak Kapolri ini bekerja semuanya berdasarkan fakta hukum. Kita tentunya tidak berandai-andai dan tentunya keputusan nanti ada di Pak Kapolri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Malang, Jatim, Selasa, 4 Oktober 2022.
Dedi enggan berandai-andai terkait pencopotan Irjen Nico Afinta. Dia juga tidak mau mendahului pimpinan Polri.
"Jadi, kita tidak berandai-andai. Saya menyampaikan update dari hasil tim sidik, Profesi dan Pengamanan (Propam), Inspektorat Khusus (Itsus), itu saja yang bisa saya sampaikan," ungkap jenderal bintang dua itu.
Desakan pencopotan Kapolda Jatim sebelumnya disampaikan pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto. Menurut dia, Nico selaku Kapolda adalah penanggung jawab keamanan di wilayah Jatim.
"Insiden Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang dan ratusan luka-luka melibatkan personel aparat kepolisian di bawah jajarannya, terdiri lintas Polres dan satuan. Jadi tidak mungkin Kapolda tidak mengetahui pergerakan anggota dalam event tersebut," kata Bambang saat dikonfirmasi, Selasa, 4 Oktober 2022.
Bambang mengatakan salah satu keteledoran Nico adalah tetap membiarkan jadwal pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya pukul 20.30 WIB. Mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat sempat meminta kepada Liga Indonesia Baru (LIB) untuk memajukan jadwal pertandingan, namun tetap digelar pukul 20.30 WIB.
Bambang meyakini hal itu diketahui Kapolda. Mengingat kegiatan tersebut mendatangkan massa 45 ribu penonton.
"Itu bukan event lokal atau regional. Artinya, Kapolda tidak menggunakan otoritasnya untuk mendukung surat Kapolres, sehingga event tersebut tetap digelar," ujar peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.
Kemudian, menurutnya pernyataan prematur pascainsiden oleh Kapolda yang mengatakan aparat keamanan sudah melaksanakan prosedur, tentu tak bisa menjadi pembenar. Kerusuhan yang mengakibatkan 125 orang meninggal sia-sia itu seakan menunjukan Kapolda tidak memiliki sense of crisis dan empati.
"Insiden dalam pertandingan sepak bola sudah sering terjadi, tetapi tak mengakibatkan korban yang semasif kali ini. Sebanyak 125 nyawa hilang itu bukan sekedar angka statistik, tetapi fakta bahwa sistem manajemen pengamanan tidak dilakukan dengan baik," ungkap Bambang.
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pecah usai pertandingan Arema FC vs Persebaya, Sabtu malam, 1 Oktober 2022. Dalam pertandingan ini, Arema kalah dengan skor 3-2 dari Persebaya Surabaya.
Insiden bermula saat beberapa suporter Arema memasuki lapangan usai pertandingan tersebut. Tak beberapa lama, ratusan Aremania memenuhi lapangan Kanjuruhan.
Mereka mendatangi para pemain. Beberapa ada yang melayangkan protes hingga memeluk pemain. Polisi lantas menghadang para suporter itu. Pihak keamanan juga menggiring para pemain masuk ke ruang ganti.
Kemudian, polisi tiba-tiba menembakkan gas air mata untuk membubarkan suporter yang masuk ke lapangan. Gas air mata itu tak hanya ditembakkan ke lapangan, tetapi juga ke arah tribun penonton yang kemudian memicu kepanikan suporter.
Berdasarkan data terbaru, sebanyak 125 orang meninggal dunia buntut insiden maut itu. Lalu, 29 orang luka berat, luka sedang 30 orang, dan luka ringan 406 orang. Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda(END)