Jakarta: Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS) kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, siang ini, 8 September 2022. Tersangka pembunuhan itu bakal diperiksa menggunakan pendeteksi kebohongan (lie detector).
"Tes lie detector FS di Laboratorium Forensik (Labfor) Sentul (Bogor)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis, 8 September 2022.
Agenda pemeriksaan ini telah dijadwalkan beberapa waktu lalu. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh tim Labfor bersama penyidik. Kegiatan pemeriksaan dimulai pukul 13.00 WIB.
"Jadwal dari Puslabfor semuanya dilaksanakan setelah ba’da dzuhur Sekitar jam 1an," kata Andi saat dikonfirmasi, Selasa, 6 September 2022.
Menurut dia, penggunaan lie detector penting dilakukan untuk memastikan kebenaran keterangan tersangka. Pasalnya, keterangan itu bisa jadi bukti yang dapat dibawa ke persidangan.
"Uji polygraph untuk menentukan tingkat kejujuran subjek dalam memberikan keterangan," ungkap Andi.
Pemeriksaan dengan lie detector telah dilakukan terhadap empat tersangka lainnya. Termasuk saksi Susi yang merupakan asisten rumah tangga (ART) Putri Candrawathi.
Keempat tersangka ialah istri Sambo, Putri Candrawathi; Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu; Bripka Ricky Rizal; dan Kuat Ma'ruf.
Jakarta: Eks Kadiv Propam Polri Irjen
Ferdy Sambo (FS) kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias
Brigadir J, siang ini, 8 September 2022. Tersangka pembunuhan itu bakal diperiksa menggunakan pendeteksi kebohongan (
lie detector).
"Tes
lie detector FS di Laboratorium Forensik (Labfor) Sentul (Bogor)," kata Kadiv Humas
Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis, 8 September 2022.
Agenda pemeriksaan ini telah dijadwalkan beberapa waktu lalu. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh tim Labfor bersama penyidik. Kegiatan pemeriksaan dimulai pukul 13.00 WIB.
"Jadwal dari Puslabfor semuanya dilaksanakan setelah ba’da dzuhur Sekitar jam 1an," kata Andi saat dikonfirmasi, Selasa, 6 September 2022.
Menurut dia, penggunaan
lie detector penting dilakukan untuk memastikan kebenaran keterangan tersangka. Pasalnya, keterangan itu bisa jadi bukti yang dapat dibawa ke persidangan.
"Uji polygraph untuk menentukan tingkat kejujuran subjek dalam memberikan keterangan," ungkap Andi.
Pemeriksaan dengan
lie detector telah dilakukan terhadap empat tersangka lainnya. Termasuk saksi Susi yang merupakan asisten rumah tangga (ART) Putri Candrawathi.
Keempat tersangka ialah istri Sambo, Putri Candrawathi; Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu; Bripka Ricky Rizal; dan Kuat Ma'ruf.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)