Jakarta: Polisi menangkap enam pelaku rudapaksa terhadap gadis 15 tahun di Brebes, Jawa Tengah (Jateng). Langkah tersebut didukung karena tak ada istilah restorative justice bagi pelaku kekerasan seksual.
"Tidak ada restorative justice untuk tindakan biadab seperti ini,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalukan keterangan tertulis, Rabu, 18 Januari 2023.
Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu mengapresiasi penangkapan yang merupakan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut. Hal itu dianggap sebagai bukti Korps Bhayangkara serius menangani kasus kekerasan seksual.
“Memang sedari awal, penyelesaian kasus ini sudah tampak ganjal dan tidak pantas untuk berakhir damai," ungkap dia.
Dia pun berharap kepolisian di seluruh daerah mengambil langkah serupa jika menemukan kasus kekerasan seksual yang berujung damai. Menurut dia, ketidakadilan seperti ini mungkin saja banyak terjadi tidak mendapat sorotan yang sama di media sosial.
“Jadi saya minta seluruh jajaran kepolisian terus peka terhadap situasi-situasi semacam ini. Segera intervensi jika terjadi unsur-unsur ketidakadilan. Jangan sampai korban malah semakin dirugikan,” ujar dia.
Sebelumnya, kasus rudupaksa yang dilakukan enam pelaku terhadap gadis 15 tahun viral di media sosial (medsos). Pasalnya, kasus tersebut diupayakan damai oleh oknum aparat desa dan sejumlah pihak.
Jakarta:
Polisi menangkap enam pelaku rudapaksa terhadap gadis 15 tahun di Brebes, Jawa Tengah (Jateng). Langkah tersebut didukung karena tak ada istilah
restorative justice bagi pelaku kekerasan seksual.
"Tidak ada
restorative justice untuk tindakan biadab seperti ini,” kata Wakil Ketua Komisi III
DPR Ahmad Sahroni melalukan keterangan tertulis, Rabu, 18 Januari 2023.
Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu mengapresiasi penangkapan yang merupakan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut. Hal itu dianggap sebagai bukti Korps Bhayangkara serius menangani kasus
kekerasan seksual.
“Memang sedari awal, penyelesaian kasus ini sudah tampak ganjal dan tidak pantas untuk berakhir damai," ungkap dia.
Dia pun berharap kepolisian di seluruh daerah mengambil langkah serupa jika menemukan kasus kekerasan seksual yang berujung damai. Menurut dia, ketidakadilan seperti ini mungkin saja banyak terjadi tidak mendapat sorotan yang sama di media sosial.
“Jadi saya minta seluruh jajaran kepolisian terus peka terhadap situasi-situasi semacam ini. Segera intervensi jika terjadi unsur-unsur ketidakadilan. Jangan sampai korban malah semakin dirugikan,” ujar dia.
Sebelumnya, kasus rudupaksa yang dilakukan enam pelaku terhadap gadis 15 tahun viral di media sosial (medsos). Pasalnya, kasus tersebut diupayakan damai oleh oknum aparat desa dan sejumlah pihak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)