ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Meski Berdamai, 6 Pemerkosa Remaja di Brebes Tetap Ditangkap Polisi

Siti Yona Hukmana • 18 Januari 2023 12:03
Jakarta: Kasus pemerkosaan terhadap seorang remaja yang dilakukan enam pria di desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, terus berlanjut meski sepakat berdamai. Sebanyak enam pemerkosa ditangkap polisi.
 
"Para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing. Mereka terdiri dari lima orang di bawah umur dan satu orang dewasa," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy melalui keterangan tertulis, Rabu, 18 Januari 2023.
 
Iqbal mengatakan enam pelaku ditangkap pada Selasa sore, 17 Januari 2023. Saat ini ketiga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

"Selain itu, empat orang termasuk orang tua korban dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Iqbal.
 
Iqbal menyebut para pelaku menjalani pemeriksaan sejak Selasa malam, 17 Januari 2023 pukul 22.00 WIB. Penyidikan dilakukan secara intens.
 
"Para pelaku di bawah umur menjalani pemeriksaan penyidik dengan didampingi petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekalongan. Sedangkan, korban atas nama WID juga sudah bersedia dimintai keterangan oleh penyidik. Untuk pemeriksaan korban didampingi pekerja sosial dari Kemensos," ungkap Iqbal.

Baca: Ada Uang Imbalan, Alasan Kasus Pemerkosaan Remaja oleh 6 Pria di Brebes Berakhir Damai 


Iqbal menekankan Polri selalu berkomitmen melindungi hak anak dan kaum perempuan. Setiap pelaku kejahatan terhadap anak dan perempuan dipastikan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
 
"Untuk kasus Brebes dipastikan lanjut sesuai undang-undang yang berlaku. Kasus tersebut bukan delik dan dipastikan akan diungkap tuntas," jelas dia.
 
Sebelumnya, remaja 15 tahun berinisial WD sepakat berdamai dengan enam pelaku. Kasus pemerkosaan tersebut diselesaikan secara damai oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta pihak desa, tanpa melibatkan kepolisian.
 
Mediasi disaksikan oleh sejumlah tokoh masyarakat. Keluarga korban juga diminta menandatangani surat perjanjian yang isinya tidak akan melaporkan perkara itu ke polisi. Meski begitu, Satreskrim Polres Brebes tetap memproses kasus hingga tuntas. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan