Jakarta: Polda Metro Jaya membeberkan latar belakang dugaan penganiyaan terhadap pegawai Komisi Pemberatan Korupsi (KPK). Pegawai KPK disebut mengambil foto tanpa izin saat kegiatan Pemerintah Provinsi Papua, di Hotel Borobudur, Jakarta.
"Mereka mengambil foto kegiatan rapat itu. Kemudian setelah rapat, tim ini turun ke bawah, di lobi juga ada kegiatan lalu mereka memotret lagi," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat, 8 Febuari 2019.
Hal tersebut, menimbulkan kecurigaan terhadap peserta rapat yang berasal dari kalangan Pemerintah Provinsi Papua. Sehingga menimbulkan keributan yang berujung kekerasan.
"Akhirnya mereka mengaku dari pengawai KPK. Dari Pemprov Papua tidak yakin, karena sekarang banyak yang mengaku-ngaku lalu dibawa ke Polda Metro Jaya," sebutnya
Argo mengatakan, pelaku pemukulan disanyalir dari pegawai Pemprov Papua. Hal tersebut diketahui setelah melakukan pemeriksaan secara insentif terhadap beberapa saksi, sehingga penyidik mendapatkan bukti permulaan yang cukup kuat, identitas dari pelaku.
"Kita dapatkan bukti dan rencana minggu depan kita lakukan pemanggilan terhadap yang diduga pelaku tersebut," tuturnya.
Kendati demikian, Argo belum dapat membeberkan lebih detail jumlah pelaku yang terlibat, saat terjadinya keributan yang berujung kekerasan. Lantaran masih menjadi agenda penyidikan petugas.
"Kita belum bisa memastikan berapa ya, nanti kita tunggu saja bagaimana agenda penyidiknya untuk memeriksa atau memanggil beberapa saksi," lanjutnya.
Baca: Polisi Usut Penganiayaan Dua Pegawai KPK
Polisi masih mendalami kasus dugaan penganiayaan pegawai KPK. Kasus telah naik ke tahap penyidikan, pada Senin, 4 Februari 2019.
"Tersangka belum ditemukan tetapi bisa naik penyidikan. Penyidikan itu mencari siapa tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Medcom.id, di Polda Metro Jaya, Kamis, 7 Februari 2019.
Sebelumnya, pegawai KPK atas nama Muhammad Gilang Wicaksono dianiaya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 Februari 2019. Peristiwa itu terjadi setelah dia memotret kegiatan rapat evaluasi APBD Pemerintah Provinsi Papua Tahun 2019.
Baca: Polda Metro Terima Visum Pegawai KPK
Polisi menyita kamera pengawas (CCTV) hotel. CCTV tengah dianalisis tim laboratorium forensik (labfor) Mabes Polri. Polisi juga memeriksa tiga sekuriti hotel.
Gilang melaporkan kasus tersebut melalui Tim Biro Hukum KPK Indra Mantong Batti, Minggu, 3 Februari 2019. Penganiaya diduga melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan atau Pasal 211 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP. Laporan diterima Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Jakarta: Polda Metro Jaya membeberkan latar belakang dugaan penganiyaan terhadap pegawai Komisi Pemberatan Korupsi (KPK). Pegawai KPK disebut mengambil foto tanpa izin saat kegiatan Pemerintah Provinsi Papua, di Hotel Borobudur, Jakarta.
"Mereka mengambil foto kegiatan rapat itu. Kemudian setelah rapat, tim ini turun ke bawah, di lobi juga ada kegiatan lalu mereka memotret lagi," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat, 8 Febuari 2019.
Hal tersebut, menimbulkan kecurigaan terhadap peserta rapat yang berasal dari kalangan Pemerintah Provinsi Papua. Sehingga menimbulkan keributan yang berujung kekerasan.
"Akhirnya mereka mengaku dari pengawai KPK. Dari Pemprov Papua tidak yakin, karena sekarang banyak yang mengaku-ngaku lalu dibawa ke Polda Metro Jaya," sebutnya
Argo mengatakan, pelaku pemukulan disanyalir dari pegawai Pemprov Papua. Hal tersebut diketahui setelah melakukan pemeriksaan secara insentif terhadap beberapa saksi, sehingga penyidik mendapatkan bukti permulaan yang cukup kuat, identitas dari pelaku.
"Kita dapatkan bukti dan rencana minggu depan kita lakukan pemanggilan terhadap yang diduga pelaku tersebut," tuturnya.
Kendati demikian, Argo belum dapat membeberkan lebih detail jumlah pelaku yang terlibat, saat terjadinya keributan yang berujung kekerasan. Lantaran masih menjadi agenda penyidikan petugas.
"Kita belum bisa memastikan berapa ya, nanti kita tunggu saja bagaimana agenda penyidiknya untuk memeriksa atau memanggil beberapa saksi," lanjutnya.
Baca: Polisi Usut Penganiayaan Dua Pegawai KPK
Polisi masih mendalami kasus dugaan penganiayaan pegawai KPK. Kasus telah naik ke tahap penyidikan, pada Senin, 4 Februari 2019.
"Tersangka belum ditemukan tetapi bisa naik penyidikan. Penyidikan itu mencari siapa tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Medcom.id, di Polda Metro Jaya, Kamis, 7 Februari 2019.
Sebelumnya, pegawai KPK atas nama Muhammad Gilang Wicaksono dianiaya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 Februari 2019. Peristiwa itu terjadi setelah dia memotret kegiatan rapat evaluasi APBD Pemerintah Provinsi Papua Tahun 2019.
Baca: Polda Metro Terima Visum Pegawai KPK
Polisi menyita kamera pengawas (CCTV) hotel. CCTV tengah dianalisis tim laboratorium forensik (labfor) Mabes Polri. Polisi juga memeriksa tiga sekuriti hotel.
Gilang melaporkan kasus tersebut melalui Tim Biro Hukum KPK Indra Mantong Batti, Minggu, 3 Februari 2019. Penganiaya diduga melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan atau Pasal 211 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP. Laporan diterima Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DMR)