Polisi Usut Penganiayaan Dua Pegawai KPK
Juven Martua Sitompul • 07 Februari 2019 05:00
Jakarta: Polda Metro Jaya mulai mengusut kasus penganiayaan dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Borobudur, Jakarta. Tim Polda bahkan telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap pelaku penganiayaan tersebut.
"Selain proses pemeriksaan terhadap beberapa saksi sudah dilakukan, perkembangan penanganan perkara juga sudah terjadi setelah visum didapatkan oleh pihak Polda," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 6 Februari 2019.
Febri berharap hasil visum dapat mempermudah kepolisian menangkap pelaku. Hasil visum juga diharapkan menjadi bukti kuat adanya tindak penganiayaan terhadap dua petugas KPK.
Tak hanya itu, Febri mengatakan jika polisi juga sudah datang ke rumah sakit untuk melihat langsung kondisi dua pegawai KPK. Lembaga Antirasuah optimistis polisi bisa segera menuntaskan kasus penganiayaan tersebut.
"Jadi kami harap dalam waktu tidak terlalu lama pelaku penyerangan bisa ditemukan dan kita tunggu nanti update atau perkembangan penanganan perkaranya dari pihak Polri," ujarnya.
Febri juga menjelaskan alasan kedua pegawai KPK batal diperiksa pihak Polda hari ini. Pemeriksaan batal karena penyidik Polda harus menyelesaikan beberapa kegiatan sebelum memeriksa dua pegawai KPK.
"Jadi ada kesepakatan bahwa pemeriksaan nanti akan dijadwalkan ulang, rencananya pemeriksaan akan dilakukan di KPK dan kami sudah memfasilitasi sebenarnya terkait dengan kebutuhan pemeriksaan tersebut seperti ruangan dan yang lain," pungkasnya.
Jakarta: Polda Metro Jaya mulai mengusut kasus penganiayaan dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Borobudur, Jakarta. Tim Polda bahkan telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap pelaku penganiayaan tersebut.
"Selain proses pemeriksaan terhadap beberapa saksi sudah dilakukan, perkembangan penanganan perkara juga sudah terjadi setelah visum didapatkan oleh pihak Polda," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 6 Februari 2019.
Febri berharap hasil visum dapat mempermudah kepolisian menangkap pelaku. Hasil visum juga diharapkan menjadi bukti kuat adanya tindak penganiayaan terhadap dua petugas KPK.
Tak hanya itu, Febri mengatakan jika polisi juga sudah datang ke rumah sakit untuk melihat langsung kondisi dua pegawai KPK. Lembaga Antirasuah optimistis polisi bisa segera menuntaskan kasus penganiayaan tersebut.
"Jadi kami harap dalam waktu tidak terlalu lama pelaku penyerangan bisa ditemukan dan kita tunggu nanti update atau perkembangan penanganan perkaranya dari pihak Polri," ujarnya.
Febri juga menjelaskan alasan kedua pegawai KPK batal diperiksa pihak Polda hari ini. Pemeriksaan batal karena penyidik Polda harus menyelesaikan beberapa kegiatan sebelum memeriksa dua pegawai KPK.
"Jadi ada kesepakatan bahwa pemeriksaan nanti akan dijadwalkan ulang, rencananya pemeriksaan akan dilakukan di KPK dan kami sudah memfasilitasi sebenarnya terkait dengan kebutuhan pemeriksaan tersebut seperti ruangan dan yang lain," pungkasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(EKO)