Ilustrasi persidangan di TIpikor. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Ilustrasi persidangan di TIpikor. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Hakim Pertanyakan Urgensi Rapat Kemensos di Labuan Bajo

Candra Yuri Nuralam • 10 Mei 2021 20:16
Jakarta: Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Pepen Nazarudin dalam sidang lanjutkan kasus korupsi pengadaan bantuan sosial pada 2020. Pepen dicecar soal rapat Kemensos di Labuan Bajo.
 
Hakim ketua Muhammad Damis meminta Pepen menjelaskan alasan rapat pimpinan yang digelar jauh dari Jakarta. Apalagi, sampai mengundang artis Cita Citata.
 
"Kenapa jauh sekali ke Labuan Bajo? Siapa yang menentukan rapat di Labuan Bajo?" tanya Damis di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 10 Mei 2021.

Hakim menilai rapat Kemensos di Labuan Bajo buang-buang duit. Apalagi, rapat digelar di tengah pandemi covid-19.
 
Pepen menjelaskan rapat di Labuan Bajo merupakan permintaan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Rapat dihadiri pejabat eselon I dan eselon II Kemensos.
 
(Baca: BPKP Catat Ketidakwajaran Harga Beli Bansos Mencapai Rp8 M)
 
Rapat diadakan untuk membahas capaian kerja tiap divisi kerja di Kemensos. Pepen menyebut dana untuk rapat dari Dana Isian Pelaksana Anggaran (Dipa) Kemensos.
 
"Persentasenya (pekerjaan selesai), masing-masing (dibeberkan saat rapat)," ujar Pepen.
 
Damis tidak puas dengan jawaban Pepen. Hakim ingin mengetahui alasan rapat digelar jauh dalam kondisi pemerintah harus mengirit untuk penanganan covid-19.
 
"Yang saya sayangkan, kenapa tidak di Jakarta saja dilaksanakan?" tegas Damis.
 
Pepen mengaku Kemensos sudah sering menggelar rapat pimpinan di luar kota. "Itu bergiliran tempat, setiap bulan, setiap rapim bergiliran tempat," ujar Pepen.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan