Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki usia ke-17, Selasa, 29 Desember 2020. Ketua KPK Firli Bahuri mengaku belum bisa bekerja maksimal.
"Kami mohon maaf jika mungkin KPK belum terlihat maksimal dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Firli dalam keterangan tertulis, Selasa, 29 Desember 2020.
Firli mengakui penanganan kasus korupsi di Indonesia tidak mudah. Dia mengungkapkan jajarannya sering diintimidasi oknum pejabat yang terlibat korupsi.
Intimidasi dimaksudkan agar KPK berhenti menangani kasus korupsi. Namun, Firli menyebut intimidasi bisa diatasi.
Firli berjanji terus menangani kasus korupsi dengan jujur. Semua pelaku korupsi bakal dilibas tanpa pandang bulu. Masyarakat diminta percaya dengan KPK.
(Baca: KPK Rancang Rekomendasi Penyaluran Bansos)
"Insyallah kami teguh, tetap berjuang untuk mencabut dan mematikan jantung serta akar korupsi di republik ini," tegas Firli.
Firli mengingatkan masyarakat tetap memegang teguh semangat antikorupsi. KPK tidak akan bisa memberantas sikap koruptif bila masyarakat tidak mau berpegang teguh dengan sikap antikorupsi.
Masyarakat juga diminta terus pasang mata memantau pejabat. KPK butuh mata masyarakat menindak oknum pejabat bandel yang berani korupsi.
"Sesuai dengan kapasitas, tataran hak, kewajiban, kemampuan, dan kewenangan, agar Indonesia benar-benar terbebas dari masalah korupsi," tegas dia.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) memasuki usia ke-17, Selasa, 29 Desember 2020. Ketua KPK Firli Bahuri mengaku belum bisa bekerja maksimal.
"Kami mohon maaf jika mungkin KPK belum terlihat maksimal dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Firli dalam keterangan tertulis, Selasa, 29 Desember 2020.
Firli mengakui penanganan
kasus korupsi di Indonesia tidak mudah. Dia mengungkapkan jajarannya sering diintimidasi oknum pejabat yang terlibat korupsi.
Intimidasi dimaksudkan agar KPK berhenti menangani kasus korupsi. Namun, Firli menyebut intimidasi bisa diatasi.
Firli berjanji terus menangani kasus korupsi dengan jujur. Semua pelaku korupsi bakal dilibas tanpa pandang bulu. Masyarakat diminta percaya dengan KPK.
(Baca:
KPK Rancang Rekomendasi Penyaluran Bansos)
"Insyallah kami teguh, tetap berjuang untuk mencabut dan mematikan jantung serta akar korupsi di republik ini," tegas Firli.
Firli mengingatkan masyarakat tetap memegang teguh semangat antikorupsi. KPK tidak akan bisa memberantas sikap koruptif bila masyarakat tidak mau berpegang teguh dengan sikap antikorupsi.
Masyarakat juga diminta terus pasang mata memantau pejabat. KPK butuh mata masyarakat menindak oknum pejabat bandel yang berani korupsi.
"Sesuai dengan kapasitas, tataran hak, kewajiban, kemampuan, dan kewenangan, agar Indonesia benar-benar terbebas dari masalah korupsi," tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)