Jakarta: Dokter Tirta membeberkan tiga permasalahan dokter Louis yang diselidiki polisi. Tirta menjadi saksi ahli dalam kasus dugaan penghalangan wabah penyakit menular yang dilakukan Louis.
"Yang pertama itu masalahnya adalah Louis mengganggap covid-19 enggak ada, itu statement direkam beberapa kali di Twitter, Instagram, WhatsApp, dan di tayangan Hotman Paris," kata Tirta saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 12 Juli 2021.
Tirta menyebut Hotman Paris menanyakan ada tidaknya covid-19 kepada Louis yang kala itu diundang sebagai tamu. Louis kemudian menjawab tidak ada. Video itu tersebar dan ditonton rakyat Indonesia.
Kini tayangan Hotman Paris yang sempat diunggap dalam YouTube telah dihapus. "Kedua, dia mengemukakan semua orang yang meninggal covid-19 itu karena interaksi obat. Itu salah," ujar Tirta.
Ketiga, Louis mengaku sebagai dokter. Louis pun sempat diperiksa Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan mengundang Louis untuk datang ke Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK). Sebab, pernyataannya bertentangan dengan seluruh dokter di Indonesia.
"Polisi menanyakan apakah ini orang benar dokter atau tidak, karena ketika diwawancara kemarin dia ngomongnya ngelantur," ucap Tirta.
Baca: Dokter Louis Diduga Menyebarkan Berita Bohong dan Menghalangi Penanganan Wabah Covid-19
Namun, kata Tirta, Louis menolak datang untuk mengklarifikasi di MKEK. Alasannya, ilmu mahal.
Tirta menyebut IDI telah menyatakan Louis tidak terdaftar aktif dalam keanggotaan. Bahkan, surat tanda registrasi (STR) Louis pun disebut mati pada 2017.
"Nah, orang yang tidak aktif di IDI dan STR-nya mati itu dipertanyakan statusnya ke mana saja dari 2017," ucap Tirta.
Karena menolak hadir, IDI menyerahkan sepenuhnya kasus itu ke polisi. Kemudian, Louis dijemput polisi di kediamannya Apartemen Rasuna Said, Jakarta Selatan, sekitar pukul 16.00 WIB pada Minggu, 11 Juli 2021.
Tirta mengaku telah bersaksi dalam kasus itu dari pukul 20.00 WIB pada Minggu, 11 Juli 2021 hingga pukul 02.00 WIB pada Senin, 12 Juli 2021. Dia menyebut sudah ada lima saksi diperiksa Unit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Kini, kasus itu dilimpahkan ke Bareskrim Polri atas atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebab, penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Louis sudah berskala nasional.
"Sampai ada ditunggangi beberapa oknum seakan-akan pemerintah itu, jadi ada orang-orang yang antipemerintah gabung di sini, narasinya jadi provokasi," kata Tirta.
Jakarta: Dokter Tirta membeberkan tiga permasalahan dokter Louis yang diselidiki
polisi. Tirta menjadi saksi ahli dalam kasus dugaan penghalangan wabah penyakit menular yang dilakukan Louis.
"Yang pertama itu masalahnya adalah Louis mengganggap
covid-19 enggak ada, itu statement direkam beberapa kali di Twitter, Instagram, WhatsApp, dan di tayangan Hotman Paris," kata Tirta saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 12 Juli 2021.
Tirta menyebut Hotman Paris menanyakan ada tidaknya covid-19 kepada Louis yang kala itu diundang sebagai tamu. Louis kemudian menjawab tidak ada. Video itu tersebar dan ditonton rakyat Indonesia.
Kini tayangan Hotman Paris yang sempat diunggap dalam
YouTube telah dihapus. "Kedua, dia mengemukakan semua orang yang meninggal
covid-19 itu karena interaksi obat. Itu salah," ujar Tirta.
Ketiga, Louis mengaku sebagai dokter. Louis pun sempat diperiksa Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan mengundang Louis untuk datang ke Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK). Sebab, pernyataannya bertentangan dengan seluruh dokter di Indonesia.
"Polisi menanyakan apakah ini orang benar dokter atau tidak, karena ketika diwawancara kemarin dia ngomongnya ngelantur," ucap Tirta.
Baca:
Dokter Louis Diduga Menyebarkan Berita Bohong dan Menghalangi Penanganan Wabah Covid-19
Namun, kata Tirta, Louis menolak datang untuk mengklarifikasi di MKEK. Alasannya, ilmu mahal.
Tirta menyebut IDI telah menyatakan Louis tidak terdaftar aktif dalam keanggotaan. Bahkan, surat tanda registrasi (STR) Louis pun disebut mati pada 2017.
"Nah, orang yang tidak aktif di IDI dan STR-nya mati itu dipertanyakan statusnya ke mana saja dari 2017," ucap Tirta.
Karena menolak hadir, IDI menyerahkan sepenuhnya kasus itu ke polisi. Kemudian, Louis dijemput polisi di kediamannya Apartemen Rasuna Said, Jakarta Selatan, sekitar pukul 16.00 WIB pada Minggu, 11 Juli 2021.
Tirta mengaku telah bersaksi dalam kasus itu dari pukul 20.00 WIB pada Minggu, 11 Juli 2021 hingga pukul 02.00 WIB pada Senin, 12 Juli 2021. Dia menyebut sudah ada lima saksi diperiksa Unit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Kini, kasus itu dilimpahkan ke Bareskrim Polri atas atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebab, penyebaran
berita bohong yang diduga dilakukan Louis sudah berskala nasional.
"Sampai ada ditunggangi beberapa oknum seakan-akan pemerintah itu, jadi ada orang-orang yang antipemerintah gabung di sini, narasinya jadi provokasi," kata Tirta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)