Presiden Joko Widodo. Foto: Medcom.id/Damar Iradat
Presiden Joko Widodo. Foto: Medcom.id/Damar Iradat

Jokowi: Hati-hati Menggunakan Anggaran

Damar Iradat • 19 September 2019 11:31
Jakarta: Presiden Joko Widodo meminta jajaran menterinya lebih berhati-hati menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pesan ini tak lepas dari kasus dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang menjerat eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi
 
"Semuanya hati-hati menggunakan anggaran," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 19 September 2019. 
 
Jokowi mengingatkan semua anggaran bakal diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia menyebut anggaran yang tidak sesuai berpotensi terjerat hukum. 

"Kalau ada penyelewengan misalnya itu ya bisa urusannya dengan aparat penegak hukum," tegas Jokowi. 
 
Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora pada KONI 2018. KPK juga menetapkan asisten pribadi Imam, Miftahul Ulum sebagai tersangka dalam kasus ini.
 
Imam dan Miftahul diduga menerima Rp14,7 miliar. Imam juga disinyalir meminta uang Rp11,8 miliar selama 2016-2018. Total dugaan penerimaan Imam mencapai Rp26,5 miliar.
 
Uang itu diduga komitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan pihak KONI kepada Kemenpora TA 2018. Uang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait.
 
Imam dan Miftahul dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan