Pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang. Foto: MI/Sumaryanto Bronto
Pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang. Foto: MI/Sumaryanto Bronto

Bantah Panji Gumilang, PPATK Tak Blokir Semua Rekening Al Zaytun

MetroTV • 19 Juli 2023 05:30
Jakarta: Panji Gumilang menyebutk operasional Al Zaytun terganggu karena rekening pondok pesantren itu diblokir pemerintah. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membantah pernyataan Panji Gumilang tersebut.
 
PPATK menyebut tak semua rekening atas nama Al Zaytun dibekukan. PPATK bahkan menyebut operasional Al Zaytun masih bisa berjalan karena Panji Gumilang bisa mengambil uang miliaran rupiah.
 
“Udana operasional dan uang jajan tadi disebutkan, baju dan lain-lain, itu kan masih bisa diakses oleh PG. Bahkan nilainya cukup besar dia bisa ambil, seperti itu,” tutur juru bicara PPATK Natsir Kongah dilansir dari Primetime News di Metro TV, Selasa, 18 Juli 2023.
 
Baca juga: Polri Segera Umumkan Nasib Panji Gumilang soal Kasus Penistaan Agama

PPATK memblokir sejumlah rekening Panji Gumilang untuk penyelidikan dugaan pencucian uang Panji Gumilang. PPATK menyatakan tidak akan melanggar hak-hak keuangan yayasan.

Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan hanya ada 145 rekening yang dibekukan dan diperiksa oleh PPATK. Total Rekening Panji Gumilang dan Al Zaytun mencapai 367 rekening.
 
“Seperti yang kita katakan, kita memblokir 145 rekening dari 256 rekening pribadi ditambah sisanya sampai 367,” terang Mahfud.
 
Analisa rekening Panji dilakukan karena dugaan adanya tindak pidana pencucian uang. Di antaranya terkait pennggunaan dana yayasan dan dana BOS. Seusai UU pencucian uang, pembekuan 145 rekening Panji Gumilang akan dilaksanakan selama lima hari kerja, dan bisa ditambah selama 15 hari kerja. (Abdurrahman Addakhil)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan