"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses penetapan kuota cukai rokok dan landasan yang digunakan oleh pihak yang terkait perkara ini untuk menentukan kuota dimaksud," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 30 Maret 2023.
Saksi yang diperiksa, yakni pensiunan PNS, Lastiner Tinambunan; karyawan swasta, M Effendi; Kepala KPBPB Bintan wilayah Tanjungpinang, Muhammad Ikhsan Fansuri; mantan anggota 1 BP Tanjungpinang, Pamri; mantan Sekretaris Pribadi Den Yealta, Ratna Juita; dan Inspektur Tanjungpinang, Tengku Dahlan.
Kemudian, pemegang saham PT Pratama Pinang Bersatu, Dwi Ajeng Sekar Respaty; Sekretaris Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun, Syamsul Bahrum; Direktur CV Three Star Bintan, Agus; Direktur PT Sukses Perkasa Mandiri, Andre Siswanto; Dosen Stisipol, Zamzami A Karim; wiraswasta, Edy Yulianto dan perwakilan dari saudara Syamsul Bachrum, Raja Muhammad.
Ali enggan memerinci lebih lanjut pertanyaan penyidik ke para saksi. Alasannya, menjaga kerahasiaan proses penyidikan.
Baca Juga: KPK Temukan Dokumen Pengaturan Kuota Fiktif terkait Kasus Korupsi di Tanjungpinang |
KPK mengumumkan penyidikan baru. Kasus tersebut terkait dugaan korupsi barang kena cukai di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
"KPK mulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, wilayah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri (Kepulauan Riau)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 27 Maret 2023.
Ali menjelaskan pengaturan barang kena cukai yang dimainkan berupa penetapan dan penghitungan fiktif kuota rokok. Tindakan ini diyakini membuat kerugian dalam keuangan negara dari sisi penerimaan cukai dan pajak.
KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, identitasnya baru dibeberkan ke publik saat penahanan dilakukan berdasarkan kebijakan para komisioner Lembaga Antirasuah saat ini.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id