Eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto.
Eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto.

Cegah Kasus Ugal-ugalan, Sistem Perpajakan Dinilai Mesti Diubah

Theofilus Ifan Sucipto • 12 Maret 2023 11:41
Jakarta: Eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai sistem perpajakan Indonesia harus diubah. Supaya kasus transaksi mencurigakan dan rekening gendut pejabat negara bisa diminimalkan.
 
"Sama dengan kita buat SIM (surat izin mengemudi), ada syarat isi formulir, ujian, tapi di jalan tetap amburadul dan ugal-ugalan semua," kata Saut dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Maling Pajak Triliunan Rupiah Tak Bisa Punah, Ini Sebabnya!' Minggu, 12 Maret 2023.
 
Saut mengatakan ujian membuat SIM ibarat upaya pencegahan. Namun pengemudi tetap sembrono di jalan lantaran penindakan pelanggaran yang lemah.

"Sehingga banyak yang harus diubah. Sistem perpajakan kita sangat kompleks, bahkan tax officer-nya adalah bagian dari masalah," ujar dia.
 
Sementara itu, Saut merespons isu transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Informasi itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
 
"Bagi saya (Mahfud) itu mengirim sinyal. Kalau tidak ada tindakan, sia-sia itu," tutur dia.
 
Baca juga: Eks Kabareskrim: Kebanyakan Tindak Pidana Pencucian Uang Berasal dari Korupsi

 
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meluruskan polemik transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia mengatakan isu tersebut merupakan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
 
"Jadi tidak benar kalau isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi Rp300 triliun, bukan korupsi (tapi) pencucian uang," kata Mahfud usai rapat bersama Wamenkeu Suahasil Nazara di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Maret 2023.
 
Mahfud meyakini setiap nilai tindak pidana pencucian uang selalu besar dibanding pidana korupsi. Selain itu, ia juga menepis bahwa soal transaksi senilai Rp300 triliun diambil dari uang pajak.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan