Kompol Chuck Putranto. (Metro Tv)
Kompol Chuck Putranto. (Metro Tv)

Kompol Chuck Putranto Batal Dipecat, IPW: Cacat Prosedural

Siti Yona Hukmana • 30 Juni 2023 12:49
Jakarta: Kompol Chuck Putranto, mantan Sekretaris Pribadi (Spri) eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo yang lolos dari sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) disorot Indonesia Police Watch (IPW). Pemberian putusan banding dinilai cacat prosedural.
 
"Karena putusan tersebut bisa dikatakan cacat prosesural berdasarkan waktu, seharusnya perkara tersebut diputus menurut Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode etik Polri. Semestinya selama-lamanya putusan tersebut harus sudah keluar Desember 2022," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis, Jumat, 30 Juni 2023
 
Sugeng mengatakan Chuck Putranto hanya dikenakan sanksi demosi 1 tahun. Namun, dia tak mengomentari hasil putusan tersebut.

"Terkait materi putusan adalah kewenangan majelis etik," ujar Sugeng.
Baca: Perjalanan Mantan Anak Buah Sambo Kompol Chuck Putranto Batal Dipecat dari Polri

Chuck menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) karena terlibat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dalam kasus ini Chuck juga divonis 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
 
Chuck dinyatakan terbukti bersalah melakukan perusakan CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Teranyar, Chuck dikabarkan sudah bebas dari penjara. 
 
Sorotan ini disampaikan Sugeng dalam momentum HUT Bhayangkara ke-77. Selain kasus Chuck, Sugeng meminta Polri harus mawas diri dengan mengerem anggotanya untuk tidak arogan dan pamer kekayaan. Dia juga mendorong agar Polri yang melayani masyarakat harus semakin mampu berbuat yang terbaik kepada publik.
 
"Terobosan program Curhat Jumat dan Polisi RW menjadi penguatan transparansi, informasi dan komunikasi di masyarakat. Di samping juga, bertujuan mendukung kedekatan institusi dengan publik sebagai upaya terciptanya kondusifitas, keamanan dan ketertiban masyarakat, Apalagi, dilakukan menjelang Pemilu 2024," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan