Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus - Medcom.id/Sunnaholomi Halakrispen.
Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus - Medcom.id/Sunnaholomi Halakrispen.

KY Terima 792 Laporan Dugaan Pelanggaran Hakim

Sunnaholomi Halakrispen • 01 Agustus 2018 14:41
Jakarta: Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus mengungkapkan pihaknya menerima 792 laporan dugaan pelanggaran hakim selama Januari-Juni 2018. Pelanggaran terkait Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
 
"Laporan tersebut disampaikan secara langsung ke kantor KY sebanyak 149 laporan dan ke kantor penghubung KY ataupun melalui jasa pengiriman surat sebanyak 530 laporan," beber Jaja di Restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu, 1 Agustus 2018.
 
Laporan masyarakat juga masuk secara online atau melalui website pelaporan KY sejumlah 53 laporan. Serta laporan dari sejumlah informasi sebanyak 60 laporan.  

Jaja membeberkan laporan terbanyak ada di DKI Jakarta. Sejak Januari hingga Juni 2018, ada 147 laporan dugaan pelanggaran hakim. 
 
(Baca juga: Hakim PTUN Jambi Dipecat karena Selingkuh)
 
"Secara berturut-turut adalah Jawa Timur sebanyak 91 laporan, Jawa Barat sebanyak 79 laporan, dan Sumatera Utara sebanyak 76 laporan," tutur dia. 
 
Selain itu, laporan di Jawa Tengah sebanyak 59 laporan, Sulawesi Selatan 34 laporan, kemudian ada 32 laporan di Sumatera Selatan, dan 29 laporan di Provinsi Riau.
 
Dia menyebut tidak semua laporan ditindaklanjuti. Sebanyak 61 laporan telah diteruskan ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA), lantaran terkait teknis yudisial. 
 
"Namun, ada 90 laporan yang digugurkan karena bukan kewenangan KY dan diteruskan ke instansi lain," kata dia.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan