Suasana sidang Aditya Moha - Medcom.id/Damar Iradat.
Suasana sidang Aditya Moha - Medcom.id/Damar Iradat.

Aditya Moha Dikenal Amat Patuh kepada Sang Ibu

Damar Iradat • 18 April 2018 13:22
Jakarta: Politikus Partai Golkar Aditya Anugrah Moha disebut sebagai anak yang berbakti kepada ibunya, Marlina Moha Siahaan. Bakti Aditya kepada Marlina sudah tertanam sejak kecil. 
 
Hal tersebut diungkap oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu nonaktif Zainudin Damopolii saat dihadirkan sebagai saksi meringankan untuk terdakwa Aditya Moha. Menurut Zainuddin, yang masih ada hubungan keluarga, sejak kecil Aditya sudah menunjukkan sikap berbakti.  
 
"Sejak kecil Aditya dikenal sebagai anak yang baik dan sopan, tumbuh berkembang diasuh oleh ibunya," kata Zainudin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 18 April 2018.

Zainuddin menuturkan jabatan Bupati Bolaang Mongondow yang diemban ibunya tak mengubah karakter Aditya. Anggota Komisi III itu juga dikenal dekat dengan keluarga serta menjadi idola keluarga dan masyarakat.
 
Pascaditinggal ayahnya, Samysudin Kudji Moha, Aditya menggantikan peran sebagai tulang punggung keluarga. Ia juga kerap terlibat dan beraktivitas dalam kegiatan masyarakat di Bolaang Mongondow.
 
"Dia membantu seorang ibu dan dia juga beraktivitas di kegiatan masyarakat dan politik, tentu ini yang saya kenal sebagai keluarga," tutur dia. 
 
(Baca juga: Eks Hakim Manado Diduga Gunakan Suap untuk Merenovasi Gedung Pengadilan)
 
Dia bilang tertangkapnya Aditya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di luar dugaan keluarga besar. Ia kaget dengan musibah yang menimpa Aditya.
 
"Kami awalnya tidak menduga seperti itu, insyaallah keputusan ini yang terbaik bagi saudara Aditya," ujarnya. 
 
Zainudin yakin yang dilakukan Aditya semata-mata untuk membantu ibunya. Dari sisi kemanusiaan, ia mengapresiasi tindakan Aditya.
 
"Inilah bentuk bakti Aditya kepada seorang ibu. Kita sebagai seorang anak tidak bisa membalas semua kebaikan ibu, tetapi ini dari segi positifnya," ucap dia.
 
Sementara itu, dari segi hukum, tentu perbuatan Aditya tak bisa dipandang sebagai langkah yang bijak. "Dari sisi hukum tentu kita tidak bisa masuk seperti itu," tegas dia.
 
Aditya Anugerah Moha didakwa menyuap bekas Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono, sebesar SGD120 ribu. Suap itu bertujuan untuk memengaruhi putusan hakim agar memenangkan banding ibunya, Marlina Moha Siahaan.
 
(Baca juga: Panitera Mengaku Salah Tulis Status Penahanan Marlina Moha)
 
Aditya meminta kepada Sudiwardono agar tidak menahan ibunya dengan alasan sakit. Ia juga meminta Sudiwardono menjadi hakim pada tingkat banding terhadap perkara Marlina dan meminta ibunya diputus bebas.
 
Uang tersebut kemudian diberikan Aditya kepada Sudiwardono secara bertahap. Awalnya, dia menyerahkan uang sebesar SGD80 ribu di kediaman Sudiwardono di Yogyakarta.
 
Kemudian, ia kembali menyerahkan uang sebesar SGD30 ribu saat keduanya bertemu di Hotel Alila, Jakarta. Aditya juga menjanjikan akan memberi uang sebesar SGD10 ribu jika Sudiwardono memutus bebas ibunya. 
 
Aditya didakwa melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan