Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

KPK Ternyata Pernah Sambangi Rumah Dito Mahendra

Candra Yuri Nuralam • 08 Januari 2023 09:52
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya pernah menyambangi rumah kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra. Kedatangan itu karena dia mangkir terus saat keterangannya dibutuhkan penyidik dalam kasus dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahakamah Agung (MA) Nurhadi.
 
"Terkait ini untuk saksi ini KPK sebenarnya juga sudah mendatangi rumah sesuai dengan data administrasi kependudukan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Minggu, 8 Januari 2023.
 
Ali enggan memerinci waktu pasti saat tim KPK mendatangi rumah Dito. Dia sudah tiga kali mangkir saat dipanggil penyidik dalam kasus itu. Kedatangan tim Lembaga Antikorupsi juga tidak membuahkan hasil.

"Namun, tidak diketahui keberadaanya. Artinya upaya yang dilakukan KPK sudah dilakukan," ujar Ali.
 

Baca: Mangkir 3 Kali, KPK Minta Dito Mahendra Kooperatif


Hingga kini, KPK masih mencoba memanggil dan mencari keberadaan Dito. Masyarakat yang mengetahui keberadaannya diharap mengingatkan kekasih Nindy itu untuk kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
 
"Kami punya data dan informasi yang dikonfirmasi kepada saksi Mahendra Dito ini, sehingga keterangannya sangat dibutuhkan," ucap Ali.
 
Dito sudah dipanggil KPK tiga kali. Upaya permintaan keterangan itu yakni Kamis, 5 Januari 2023, Rabu, 21 Desember 2022, dan Selasa, 8 November 2022.
 
KPK sejatinya bisa memanggil paksa saksi jika sudah mangkir dua kali tanpa alasan yang jelas. Namun, opsi itu masih belum diambil oleh Lembaga Antikorupsi.
 
KPK mengultimatum Dito Mahendra. Dia mangkir lagi saat keterangannya dibutuhkan penyidik pada Rabu, 21 Desember 2022.
 
"Saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi terkait alasan ketidakhadirannya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 22 Desember 2022.
 
Lembaga Antikorupsi membuka kasus baru dalam dugaan korupsi pengurusan perkara di MA. Kasus ini terkait dengan dugaan pencucian uang oleh Nurhadi.
 
Kasus ini merupakan pengembangan perkara. Lembaga Antikorupsi membuka kasus tersebut karena banyaknya dugaan pencucian uang oleh Nurhadi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan