Jakarta: Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi atau dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme dalam pengadaan tower transmisi Tahun 2016 pada PT PLN (persero). Pengusutan dilakukan dengan memeriksa seorang saksi.
"Saksi yang diperiksa yaitu JMP selaku General Manager Unit Induk Pembangunan (UIP) PT PLN Maluku Tahun 2019," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis, Selasa, 10 Januari 2023.
Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 9 Januari 2023. Namun, Ketut tak merinci hasil interogasi terhadap saksi tersebut.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan," ujar Ketut.
Dugaan rasuah ini terkait pengadaan tower yang diduga di-mark up dari segi jumlah. Diketahui, mulanya PLN hanya melakukan pengadaan 9.085 tower saja.
Kejagung mengungkap bahwa anggaran pekerjaan pada tahun 2016 sebesar Rp2,251 triliun. Seiring berjalannya waktu, tower yang dikerjakan oleh PLN bersama belasan vendor dalam Aspatindo bertambah menjadi kurang lebih 10 ribu unit.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkap jajarannya telah melakukan serangkaian penggeledahan di tiga lokasi, salah satunya kantor Bukaka. Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita dokumen serta barang bukti elektronik.
Selain di kantor Bukaka, penyidik juga menggeledah rumah dan apartemen pribadi milik seseorang berinisial SH. Belum ada tersangka dalam kasus ini.
Jakarta: Penyidik
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana
korupsi atau dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme dalam pengadaan tower transmisi Tahun 2016 pada PT PLN (persero). Pengusutan dilakukan dengan memeriksa seorang saksi.
"Saksi yang diperiksa yaitu JMP selaku
General Manager Unit Induk Pembangunan (UIP)
PT PLN Maluku Tahun 2019," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis, Selasa, 10 Januari 2023.
Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 9 Januari 2023. Namun, Ketut tak merinci hasil interogasi terhadap saksi tersebut.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan," ujar Ketut.
Dugaan rasuah ini terkait pengadaan tower yang diduga di-
mark up dari segi jumlah. Diketahui, mulanya PLN hanya melakukan pengadaan 9.085 tower saja.
Kejagung mengungkap bahwa anggaran pekerjaan pada tahun 2016 sebesar Rp2,251 triliun. Seiring berjalannya waktu, tower yang dikerjakan oleh PLN bersama belasan vendor dalam Aspatindo bertambah menjadi kurang lebih 10 ribu unit.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkap jajarannya telah melakukan serangkaian penggeledahan di tiga lokasi, salah satunya kantor Bukaka. Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita dokumen serta barang bukti elektronik.
Selain di kantor Bukaka, penyidik juga menggeledah rumah dan apartemen pribadi milik seseorang berinisial SH. Belum ada tersangka dalam kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)