Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap mendalami kabar soal jual beli jabatan di DKI Jakarta. Namun, harus dilaporkan terlebih dahulu.
"Kalau memang laporannya yang bagus, informasinya bagus, kita akan coba cari bukti-bukti pendukungnya," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Agustus 2022.
Karyoto mengatakan pihaknya tidak mau sembarangan mengusut dugaan jual beli jabatan jika tidak ada bukti. Di sisi lain, KPK juga bakal melakukan tindakan tegas jika kabar itu benar terjadi.
KPK meminta tidak ada yang nekat memfasilitas jual beli jabatan. Lembaga Antikorupsi itu sudah sering menindak pihak yang berani melakukan tindakan kotor itu, salah satunya di Probolinggo.
"Tadi isunya juga mau jadi lurah, bayar Rp250 juta (di DKI). Di proboolinggo, sudah betul (diproses), jadi lurah, penjabat aja bayar puluhan juta," ujar Karyoto.
Anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku mendengar adanya praktik jual beli jabatan di ruang lingkup Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, jabatan yang bisa dibeli yakni lurah, kepala seksi satuan kerja perangkat daerah dan camat.
Dia menyebut tiap posisi yang mau dibeli harganya berbeda. Menurut informasi yang didapatnya harganya mulai dari Rp60 juta sampai Rp250 juta.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menyatakan siap mendalami kabar soal
jual beli jabatan di DKI Jakarta. Namun, harus dilaporkan terlebih dahulu.
"Kalau memang laporannya yang bagus, informasinya bagus, kita akan coba cari bukti-bukti pendukungnya," kata Deputi Penindakan dan
Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Agustus 2022.
Karyoto mengatakan pihaknya tidak mau sembarangan mengusut dugaan jual beli jabatan jika tidak ada bukti. Di sisi lain, KPK juga bakal melakukan tindakan tegas jika kabar itu benar terjadi.
KPK meminta tidak ada yang nekat memfasilitas jual beli jabatan. Lembaga Antikorupsi itu sudah sering menindak pihak yang berani melakukan tindakan kotor itu, salah satunya di Probolinggo.
"Tadi isunya juga mau jadi lurah, bayar Rp250 juta (di DKI). Di proboolinggo, sudah betul (diproses), jadi lurah, penjabat aja bayar puluhan juta," ujar Karyoto.
Anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku mendengar adanya praktik jual beli jabatan di ruang lingkup Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, jabatan yang bisa dibeli yakni lurah, kepala seksi satuan kerja perangkat daerah dan camat.
Dia menyebut tiap posisi yang mau dibeli harganya berbeda. Menurut informasi yang didapatnya harganya mulai dari Rp60 juta sampai Rp250 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)