Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Candra
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Candra

Pengembangan Kasus Nurdin Abdullah, KPK Endus Suap Terkait Laporan Keuangan

Candra Yuri Nuralam • 22 Juli 2022 11:54
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus rasuah yang menjerat terpidana sekaligus mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Lembaga Antikorupsi mencium adanya dugaan suap untuk pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Pemda Sulawesi Selatan pada 2020.
 
"Dari hasil perkembangan persidangan perkara sebelumnya dengan terpidana Nurdin Abdullah, KPK kembali mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian suap untuk pemeriksaan laporan keuangan Pemda Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 pada Dinas PUPR," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 22 Juli 2022.
 
Ali mengatakan pihaknya sudah menentukan tersangka dalam kasus ini. Nama tersangka akan dibeberkan saat penahanan.

KPK masih mencari bukti tambahan untuk melengkapi pemberkasan kasus ini. Lembaga Antikorupsi mencari bukti dengan memeriksa saksi.
 
"Pengumpulan alat bukti masih berjalan, di antaranya dengan melakukan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan disertai dengan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi," ujar Ali.
 

Baca: KPK Menduga Proses Audit di Sulsel Dibarengi dengan Pemberian Uang


KPK meminta masyarakat aktif memantau perkembangan perkara ini. Pemantauan dibutuhkan untuk memastikan penanganan kasus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan