Ilustrasi teroris/Medcom.id
Ilustrasi teroris/Medcom.id

MUI Anggap Teroris Tak Bisa Mengartikan Jihad Sesungguhnya

Fachri Audhia Hafiez • 16 Oktober 2022 00:39
Jakarta: Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menilai teroris tidak dapat mengartikan jihad dalam makna yang sesungguhnya. Hal itu menjadikan tindakan mereka salah kaprah dan membuat terorisme bermunculan.
 
Amirsyah menerangkan jihad sejatinya ada yang qital dan jihad non-qital. Artinya jihad melalui peperangan dan jihad tidak melalui peperangan.
 
"Para terorisme itu menyamakan semua arti. Sehingga jihad itu pokoknya bagi dia perang," kata Amirsyah dalam webinar 'Peringatan 20 Tahun Bom Bali', Sabtu, 15 Oktober 2022.

Teroris akan memerangi orang yang tidak berbaiat kepada dirinya. Mereka yang tak berbaiat dianggap musuh dan wajib diperangi.
 

Baca: Pelaku Bom Bali I Ali Imron Minta Sosialisasi Penanggulangan Terorisme Di-gaspol


"Penyalahgunaan jihad seperti ini kemudian mengidentikan dengan terorisme, ini adalah tugas dan tanggung jawab kita untuk mengantisipasi," ujar Amirsyah.
 
Ia menekankan pentingnya pemahaman mengenai jihad untuk mencegah tindakan keji terorisme. MUI, kata Amirsyah, juga sudah mengantisipasi tindakan tersebut salah satunya dengan menerbitkan fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2004 yang menyatakan bahwa terorisme haram hukumnya.
 
"Mengapa fatwa ini diterbitkan dalam rangka untuk melakukan pencegahan agar tidak lagi ada tindakan-tindakan terorisme. Karena Islam tidak pernah mengajarkan kepada pemeluknya ya untuk menyalahgunakan ajaran Islam itu sendiri termasuk soal jihad," jelas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan