Ilustrasi KPK. MI
Ilustrasi KPK. MI

KPK Minta Aset Bermasalah di Riau Ditertibkan

Candra Yuri Nuralam • 21 Juli 2020 07:23
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menertibkan aset-aset yang bermasalah. KPK juga meminta penggunaan sumber daya bidang perdata dan tata usaha negara digunakan untuk pemulihan aset.
 
"KPK sudah memegang data aset-aset daerah yang bermasalah di Riau, khususnya di Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam pernyataan tertulisnya, Selasa, 21 Juli 2020.
 
Lili mengatakan KPK akan membantu mendalami data aset yang bermasalah. Lembaga Antirasuah juga akan mengawasi proses penertiban aset itu.

"Data ini akan dibahas lebih mendalam oleh Tim Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah V KPK dengan Pemerintah Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru, dalam pertemuan monitoring dan evaluasi yang akan diselenggarakan pada Kamis, 23 Juli 2020 di Pekanbaru,” ujar Lili.
 
Ada empat cara yang ditawarkan KPK untuk pemulihan aset ini. Yakni, pembenahan basis data aset, perbaikan upaya pengelolaan aset, peningkatan jumlah sertifikasi aset, serta penertiban dan pemulihan aset daerah.
 
KPK juga meminta Kejati Riau menyiapkan bantuan hukum untuk pemulihan aset. Kejati Riau juga diminta membantu melakukan pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara, untuk pemprov dan pemda atau pemkot di Riau.
 
Baca: 66 Persen Aset Pemda Jateng Belum Bersertifikat
 
Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau Mia Amiati menyanggupi permintaan KPK untuk membantu melakukan pemulihan aset di Riau. Kejati Riau sudah memulai proses pemulihan tersebut.
 
“Saat ini ada empat surat kuasa khusus (SKK) terkait pemulihan aset Pemda Provinsi Riau yang sedang ditindaklanjuti oleh Kejati,” ujar Mia.
 
Kejati Riau juga sudah menghitung aset milik pemerintah daerah di Riau. Pengawasan akan sangat diketatkan.
 
“Secara khusus Kajari di kabupaten atau kota di Riau akan melakukan monitoring atas jumlah dan nilai pengembalian aset tanah dan kendaraan dinas itu. Kami juga akan memberikan apresiasi kepada Kejari yang telah berhasil mengembalikan aset-aset tersebut,” tutur Mia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan