Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan Ketua nonaktif Lembaga Antirasuah Firli Bahuri soal komunikasi dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu mengaku tidak bisa menjawab rinci pertanyaan karena nomor ponselnya dibajak.
“Sekitar dua bulan lalu yaitu sekitar Oktober 2023, terperiksa (Firli) sudah tidak lagi menggunakan nomor tersebut karena handphone (HP) terperiksa di-hack atau dibajak,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Desember 2023.
Albertina mengatakan Firli mengaku nomor ponselnya sudah lima kali dibajak. Klaim itu dijadikan alasan Firli tidak bisa mengonfirmasi komunikasinya dengan SYL di ponsel saat ditanya Dewas KPK.
“Terperiksa tidak ingat lagi apa yang pernah terperiksa komunikasikan, terperiksa juga tidak ingat kapan terakhir melakukan komunikasi dengan saksi Syahrul Yasin Limpo, karena nomor terperiksa dibajak, semua kontak dan foto di handphone terperiksa hilang,” ucap Albertina.
Firli diduga melakukan tiga pelanggaran etik. Pertama yakni terkait dengan komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Kedua, terkait ketidakjujuran dalam pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu tidak mendata sejumlah pemasukan dan utang.
Terakhir yakni soal penyewaan rumah di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Persidangan etik digelar maraton sejak 14 Desember 2023.
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan Ketua nonaktif Lembaga Antirasuah
Firli Bahuri soal komunikasi dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu mengaku tidak bisa menjawab rinci pertanyaan karena nomor ponselnya dibajak.
“Sekitar dua bulan lalu yaitu sekitar Oktober 2023, terperiksa (Firli) sudah tidak lagi menggunakan nomor tersebut karena
handphone (HP) terperiksa di-
hack atau dibajak,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung
Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Desember 2023.
Albertina mengatakan Firli mengaku nomor ponselnya sudah lima kali dibajak. Klaim itu dijadikan alasan Firli tidak bisa mengonfirmasi komunikasinya dengan SYL di ponsel saat ditanya Dewas KPK.
“Terperiksa tidak ingat lagi apa yang pernah terperiksa komunikasikan, terperiksa juga tidak ingat kapan terakhir melakukan komunikasi dengan saksi Syahrul Yasin Limpo, karena nomor terperiksa dibajak, semua kontak dan foto di
handphone terperiksa hilang,” ucap Albertina.
Firli diduga melakukan tiga pelanggaran etik. Pertama yakni terkait dengan komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Kedua, terkait ketidakjujuran dalam pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu tidak mendata sejumlah pemasukan dan utang.
Terakhir yakni soal penyewaan rumah di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Persidangan etik digelar maraton sejak 14 Desember 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)