Jakarta: Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel meminta Polri buka data terkait anggota yang kecanduan bermain judi online. Hal ini menyusul kasus polisi wanita (polwan) membakar suaminya yang juga seorang anggota Kepolisian di Polres Jombang, Jawa Timur (Jatim) akibat kecanduan judi online.
"Patut diduga, personel Polri yang mengalami masalah candu judi online tidak hanya satu orang. Konkretnya, berapa besar? Polri punya data estimasinya?" kata Reza kepada Medcom.id, Selasa, 11 Juni 2024.
Reza mengatakan data itu dibutuhkan untuk melihat apakah personel polisi termasuk kelompok rentan terhadap judi online. Menurut dia, semakin banyak personel yang mengalami adiksi itu, semakin besar pula penurunan kualitas layanan polisi bagi masyarakat.
Reza meyadari institusi Polri tidak bertanggung jawab langsung atas kelakuan personelnya. Namun, kata dia, perilaku bermasalah tak terpisahkan dari kerja personel polisi tersebut.
"Maka, kualitas pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum si personel tentu terimbas. Pada titik itulah, secara tidak langsung, Polri sebagai lembaga tidak bisa berlepas tangan," ungkap dia.
Di samping itu, Reza menyebut kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), apalagi pembunuhan oleh polwan kepada suaminya karena gila judi online memang serius. Tetapi, menurut Reza, hitam putihnya pidana dalam kasus itu sudah sangat jelas. Siapa pelaku, siapa korban, terang benderang.
"Yang semakin memprihatinkan adalah candu judi online di kalangan personel polisi. Ketika Polri konon sibuk melakukan penindakan terhadap judi online, justru anggotanya sendiri main judi online. Padahal itu pun pidana," pungkas dia.
Seorang polwan Polres Mojokerto, Kota Jawa Timur tega membakar suaminya sendiri, yang juga seorang anggota kepolisian di Asrama Polisi Mojokerto, Sabtu siang, 8 Juni 2024. Korban yang berdinas di Polres Jombang tersebut mengalami luka di sekujur tubuhnya.
Belum diketahui pasti motif pelaku membakar korban. Diduga, pelaku tega membakar korban karena dipicu masalah internal keluarga.
Jakarta: Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel meminta
Polri buka data terkait anggota yang kecanduan bermain judi
online. Hal ini menyusul kasus polisi wanita (
polwan) membakar suaminya yang juga seorang anggota Kepolisian di Polres Jombang, Jawa Timur (Jatim) akibat kecanduan judi
online.
"Patut diduga, personel Polri yang mengalami masalah candu judi
online tidak hanya satu orang. Konkretnya, berapa besar? Polri punya data estimasinya?" kata Reza kepada
Medcom.id, Selasa, 11 Juni 2024.
Reza mengatakan data itu dibutuhkan untuk melihat apakah personel polisi termasuk kelompok rentan terhadap
judi online. Menurut dia, semakin banyak personel yang mengalami adiksi itu, semakin besar pula penurunan kualitas layanan polisi bagi masyarakat.
Reza meyadari institusi Polri tidak bertanggung jawab langsung atas kelakuan personelnya. Namun, kata dia, perilaku bermasalah tak terpisahkan dari kerja personel polisi tersebut.
"Maka, kualitas pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum si personel tentu terimbas. Pada titik itulah, secara tidak langsung, Polri sebagai lembaga tidak bisa berlepas tangan," ungkap dia.
Di samping itu, Reza menyebut kekerasan dalam rumah tangga (
KDRT), apalagi pembunuhan oleh polwan kepada suaminya karena gila judi online memang serius. Tetapi, menurut Reza, hitam putihnya pidana dalam kasus itu sudah sangat jelas. Siapa pelaku, siapa korban, terang benderang.
"Yang semakin memprihatinkan adalah candu judi online di kalangan personel polisi. Ketika Polri konon sibuk melakukan penindakan terhadap judi online, justru anggotanya sendiri main judi online. Padahal itu pun pidana," pungkas dia.
Seorang polwan Polres Mojokerto, Kota Jawa Timur tega membakar suaminya sendiri, yang juga seorang anggota kepolisian di Asrama Polisi Mojokerto, Sabtu siang, 8 Juni 2024. Korban yang berdinas di Polres Jombang tersebut mengalami luka di sekujur tubuhnya.
Belum diketahui pasti motif pelaku membakar korban. Diduga, pelaku tega membakar korban karena dipicu masalah internal keluarga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)