Jakarta: Kapolri Jenderal Idham Azis memaparkan penanganan kasus penyiraman air keras pada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dalam rapat perdana dengan Komisi III. Dia menegaskan Polri berupaya keras menangani kasus Novel.
"Polri sudah bekerja secara maksimal melaksanakan langkah-langkah penyidikan," kata Idham di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 20 November 2019.
Idham menjelaskan kasus Novel selama ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Polri juga berkoordinasi dengan pihak luar menangani kasus ini. Misalnya, KPK, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ombudsman, dan pakar. Polisi juga menggandeng kepolisian Australia (AFP).
"Tindakan yang telah dilaksanan penyidik polri antara lain pemeriksaan 73 saksi, pemeriksaan 78 titik CCTV dan berkoordinasi dengan AFP guna menganalisis CCTV tersebut," beber dia.
Polisi telah memeriksa daftar tamu hotel, kontrakan, dan indekos di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga memeriksa 114 toko kimia dalam radius satu kilometer dari TKP.
Polisi merekonstruksi wajah terduga pelaku. Ada tiga saksi yang dicurigai dan diperiksa intensif. Namun, dilepas karena hasil penyelidikan tidak terbukti.
"Mempublikasikan sketsa wajah dan mencari orang yang diduga pelaku membuka media hotline 24 jam dan menindaklanjuti informasi yang masuk," kata Idham.
Mantan Kabareskrim itu menambahkan, Polri membentuk tim pengawas internal buat melaksanakan audit proses penyidikan. Berdasarkan rekomendasi Komnas HAM, Polri membentuk tim pakar dan pencari fakta yang terdiri dari tujuh akademisi. Seluruh tim berasal dari disiplin ilmu dan keahlian berbeda.
Tim teknis khusus telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di Singapura buat memeriksa riwayat kesehatan Novel. "Dan melakukan pendalaman dari sketsa pelaku dengan 282 data yang kita dapatkan dari dinas kependudukan dan catatan sipil," lanjut dia.
Idham berjanji Polri terus mencari pelaku penyiraman air keras pada Novel. Ia juga berjanji akan memberikan akses yang luas bagi KPK melakukan verifikasi akses penyidikan yang dilakukan Polri.
Kasus Novel Sulit
Idham menyebut penyidikan satu kasus sangat bergantung kepada alat bukti yang didapatkan penyidik. Ada kasus yang dapat diungkap dengan mudah, seperti pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur, pada 26 Desember 2016.
"Karena ada di CCTV pelaku yang dikenali oleh penyidik," ucap Idham.
Idham menuturkan adapula kasus yang sulit diungkap dan membutuhkan waktu yang lama. Misalnya, kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia di danau UI pada 2015.
"Meskipun sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 28 saksi dan menyita barang bukti namun lebih dari 3,5 tahun belum dapat mengungkap," kata Idham.
Jakarta: Kapolri Jenderal Idham Azis memaparkan penanganan kasus penyiraman air keras pada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Novel Baswedan dalam rapat perdana dengan Komisi III. Dia menegaskan Polri berupaya keras menangani kasus Novel.
"Polri sudah bekerja secara maksimal melaksanakan langkah-langkah penyidikan," kata Idham di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 20 November 2019.
Idham menjelaskan kasus Novel selama ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Polri juga berkoordinasi dengan pihak luar menangani kasus ini. Misalnya, KPK, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ombudsman, dan pakar. Polisi juga menggandeng kepolisian Australia (AFP).
"Tindakan yang telah dilaksanan penyidik polri antara lain pemeriksaan 73 saksi, pemeriksaan 78 titik CCTV dan berkoordinasi dengan AFP guna menganalisis CCTV tersebut," beber dia.
Polisi telah memeriksa daftar tamu hotel, kontrakan, dan indekos di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga memeriksa 114 toko kimia dalam radius satu kilometer dari TKP.
Polisi merekonstruksi wajah terduga pelaku. Ada tiga saksi yang dicurigai dan diperiksa intensif. Namun, dilepas karena hasil penyelidikan tidak terbukti.
"Mempublikasikan sketsa wajah dan mencari orang yang diduga pelaku membuka
media hotline 24 jam dan menindaklanjuti informasi yang masuk," kata Idham.
Mantan Kabareskrim itu menambahkan, Polri membentuk tim pengawas internal buat melaksanakan audit proses penyidikan. Berdasarkan rekomendasi Komnas HAM, Polri membentuk tim pakar dan pencari fakta yang terdiri dari tujuh akademisi. Seluruh tim berasal dari disiplin ilmu dan keahlian berbeda.
Tim teknis khusus telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di Singapura buat memeriksa riwayat kesehatan Novel. "Dan melakukan pendalaman dari sketsa pelaku dengan 282 data yang kita dapatkan dari dinas kependudukan dan catatan sipil," lanjut dia.
Idham berjanji Polri terus mencari pelaku penyiraman air keras pada Novel. Ia juga berjanji akan memberikan
akses yang luas bagi KPK melakukan verifikasi akses penyidikan yang dilakukan Polri.
Kasus Novel Sulit
Idham menyebut penyidikan satu kasus sangat bergantung kepada alat bukti yang didapatkan penyidik. Ada kasus yang dapat diungkap dengan mudah, seperti pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur, pada 26 Desember 2016.
"Karena ada di CCTV pelaku yang dikenali oleh penyidik," ucap Idham.
Idham menuturkan adapula kasus yang sulit diungkap dan membutuhkan waktu yang lama. Misalnya, kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia di danau UI pada 2015.
"Meskipun sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 28 saksi dan menyita barang bukti namun lebih dari 3,5 tahun belum dapat mengungkap," kata Idham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)