Presiden Joko Widodo. Foto: Medcom.id/Desi Angriani.
Presiden Joko Widodo. Foto: Medcom.id/Desi Angriani.

Jokowi Perintahkan Idham Azis Ungkap Kasus Novel Sebulan

Desi Angriani • 01 November 2019 16:19
Jakarta: Presiden Joko Widodo memberi tenggat waktu satu bulan kepada Kapolri Jenderal Idham Azis mengungkap dalang penyiraman air keras pada penyidik senior KPK Novel Baswedan. Jokowi minta kasus itu dituntaskan. 
 
"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat, 1 November 2019.
 
Sebelumnya, Jokowi memerintahkan mantan Kapolri Tito Karnavian menuntaskan kasus itu dalam waktu tiga bulan. Namun, kepolisian masih belum menemukan titik terang hingga Tito ditunjuk sebagai Menteri Dalam Negeri di Kabinet Indonesia Maju.

“Akan dilihat hasilnya nanti,” ujar Jokowi Juli lalu.
 
Kapolri Jenderal Idham Azis enggan mengomentari penyelesaian kasus Novel Baswedan. Ia memilih kabur setelah mengucapkan terima kasih atas penunjukannya sebagai Kapolri baru.
 
"Nanti sama Pak Iqbal (Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Mohamad Iqbal) saja," kata dia seusai dilantik di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta, Jumat 1 November 2019.
 
Idham dalam uji kepatutan dan kelayakan di DPR menyebut akan menunjuk Kabareskrim baru buat melanjutkan penuntasan kasus Novel. 
 
Novel diserang menggunakan air keras pada 11 April 2017 di dekat rumahnya. Akibat serangan tersebut, mata kirinya tidak dapat melihat akibat kerusakan parah. Pelaku belum ditangkap hingga saat ini. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan