Jakarta: Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) resmi menutup pendaftaran capim KPK. Selanjutnya, Pansel akan mengumumkan nama capim yang lolos seleksi administrasi pada 11 Juli mendatang.
"Kami memerlukan waktu untuk melihat kecukupan dari pendaftar itu. Kan belum tentu semua lolos di tanggal 11 Juli. Namun kami harus yakinkan bahwa nanti cukup," kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih di Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2019.
Menurut Yenti, penutupan pendaftaran itu hanya untuk yang dilakukan secara langsung dengan menyerahkan berkas ke Pansel. Sementara, pendaftaran secara online masih terbuka hingga pukul 23.59 WIB.
Menurut Yenti, hingga pendaftaran ditutup tadi, Pansel sudah menerima berkas terhadap 348 orang pendaftar. Namun, Pansel masih belum mau membuka identitas dari 348 pendaftar tersebut.
Pansel hingga sore tadi baru memeriksa 43 berkas dari 348 pendaftar. Sehingga, Pansel baru bisa membukanya ke publik pada 11 Juli 2019.
Anggota Pansel lainnya, Harkristuti Harkrisnowo dalam kesempatan tadi juga sempat mengomentari para calon yang mendaftar di hari-hari pendaftaran. Menurut dia, hal ini harus menjadi evaluasi untuk proses di kemudian hari.
"Dua hari ini hampir 200 yang daftar. Ini pelajaran juga yang akan datang jangan di last minute dong," kata Harkristuti.
Baca juga: Mayoritas Pendaftar Capim KPK Berprofesi Advokat
Ia mengatakan, dari 348 orang pendaftar, 53 orang di antaranya berprofesi sebagai advokat. Sementara itu, ada tiga pimpinan KPK periode sekarang juga ikut mendaftar kembali.
"Dari pegawai KPK ada 13 orang. Kami belum boleh me-review. Dari Polri, ada dua kelompok yang aktif dan pensiuanan. Yang pensiun belum kami hitung. Yang aktif ada sembilan orang," kata dia.
Harkristuti menambahkan, setelah seleksi administrasi, Pansel bakal melanjutkan ke tahapan uji kompetensi. Para peserta yang lolos akan mengikuti ujian tertulis dan penulisan makalah.
"Setelah itu kami akan mengadakan psikotes, kemudian itu diikuti dengan nanti profile assessment, kemudian ada uji publik. Ini yang baru, lalu yang terakhir adalah wawancara bersama dengan tes kesehatan," terangnya.
Jakarta: Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) resmi menutup pendaftaran capim KPK. Selanjutnya, Pansel akan mengumumkan nama capim yang lolos seleksi administrasi pada 11 Juli mendatang.
"Kami memerlukan waktu untuk melihat kecukupan dari pendaftar itu. Kan belum tentu semua lolos di tanggal 11 Juli. Namun kami harus yakinkan bahwa nanti cukup," kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih di Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2019.
Menurut Yenti, penutupan pendaftaran itu hanya untuk yang dilakukan secara langsung dengan menyerahkan berkas ke Pansel. Sementara, pendaftaran secara
online masih terbuka hingga pukul 23.59 WIB.
Menurut Yenti, hingga pendaftaran ditutup tadi, Pansel sudah menerima berkas terhadap 348 orang pendaftar. Namun, Pansel masih belum mau membuka identitas dari 348 pendaftar tersebut.
Pansel hingga sore tadi baru memeriksa 43 berkas dari 348 pendaftar. Sehingga, Pansel baru bisa membukanya ke publik pada 11 Juli 2019.
Anggota Pansel lainnya, Harkristuti Harkrisnowo dalam kesempatan tadi juga sempat mengomentari para calon yang mendaftar di hari-hari pendaftaran. Menurut dia, hal ini harus menjadi evaluasi untuk proses di kemudian hari.
"Dua hari ini hampir 200 yang daftar. Ini pelajaran juga yang akan datang jangan di
last minute dong," kata Harkristuti.
Baca juga:
Mayoritas Pendaftar Capim KPK Berprofesi Advokat
Ia mengatakan, dari 348 orang pendaftar, 53 orang di antaranya berprofesi sebagai advokat. Sementara itu, ada tiga pimpinan KPK periode sekarang juga ikut mendaftar kembali.
"Dari pegawai KPK ada 13 orang. Kami belum boleh me-
review. Dari Polri, ada dua kelompok yang aktif dan pensiuanan. Yang pensiun belum kami hitung. Yang aktif ada sembilan orang," kata dia.
Harkristuti menambahkan, setelah seleksi administrasi, Pansel bakal melanjutkan ke tahapan uji kompetensi. Para peserta yang lolos akan mengikuti ujian tertulis dan penulisan makalah.
"Setelah itu kami akan mengadakan psikotes, kemudian itu diikuti dengan nanti
profile assessment, kemudian ada uji publik. Ini yang baru, lalu yang terakhir adalah wawancara bersama dengan tes kesehatan," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)