Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempersoalkan latar belakang atau instusi calon pimpinan (capim) periode 2019-2024. Bagi KPK, pimpinan jilid V harus berintegritas dan tidak memiliki rekam jejak yang buruk.
“Jika ada catatan perbuatan tercela atau melanggar hukum, tentu wajar kita semua bertanya, apa pantas pansel memilih calon tersebut,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2019.
Lembaga Antirasuah menyinggung sikap pansel yang reaktif dan anti kritik. Febri mengingatkan pansel dibentuk oleh Presiden untuk menyaring kandidat terbaik. Sehingga, wajar ada kritikan dari masyarakat terkait proses seleksi capim KPK.
“Kritik dalam pelaksanaan tugas publik adalah hal yang wajar dan semestinya dapat kita terima dengan bijak,” ujarnya.
Menurut dia, pansel seharusnya bersikap terbuka dan menerima masukan dari semua pihak terkait informasi rekam jejak para calon. Pansel cukup membuktikan integritas dan kinerjanya kepada publik dengan memilih calon yang kredibel.
Febri mempersilakan pansel datang ke KPK melihat langsung bukti-bukti adanya catatan hitam dari beberapa calon. Komisi Antikorupsi menjamin keabsahan hasil penelusuran rekam jejak para calon, khususnya nama-nama yang bermasalah.
“KPK melakukan kegiatan rekam jejak karena permintaan pansel. Prosesnya dilakukan dengan metode investigasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas dia.
Baca: Pansel Tak Peduli Penasihat KPK Ancam Mundur
KPK juga berharap pansel memahami pentingnya sebagai orang yang dipercaya Presiden memilih pemimpin Lembaga Superbody selama lima tahun ke depan. Febri menilai pansel memiliki waktu untuk mengevaluasi 20 calon yang lolos ke tahap berikutnya.
“KPK mengajak pansel memahami hal ini agar 10 nama yang dihasilkan benar-benar orang yang berintegritas. Masih ada waktu dalam tahap uji publik ini untuk memilih sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Kritikan keras terus dilayangkan sejumlah pihak, khususnya koalisi masyarakat sipil terhadap keputusan pansel yang meloloskan 20 capim KPK dari tes profile assestment. Pansel dinilai tidak serius menyeleksi para capim.
Koalisi masyarakat sipil menilai beberapa nama dari 20 kandidat memiliki rekam jejak yang buruk. Bahkan, pansel juga santer disebut memberikan ‘karpet merah’ bagi calon dari institusi Polri dan Kejaksaan.
Penilaian ini diperkuat oleh catatan hitam ke-20 calon yang dirilis KPK beberapa waktu lalu. Dalam catatan itu, KPK menemukan ketidakpatuhan pelaporan LHKPN hingga dugaan penerimaan gratifikasi dari beberapa calon.
Tak hanya itu, Komisi Antikorupsi mencatat adanya dugaan perbuatan melanggar hukum lain yang pernah dilakukan sejumlah calon, misalnya pelanggaran etik. Sayangnya, KPK belum membeberkan nama-nama yang dimaksud.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempersoalkan latar belakang atau instusi calon pimpinan (capim) periode 2019-2024. Bagi KPK, pimpinan jilid V harus berintegritas dan tidak memiliki rekam jejak yang buruk.
“Jika ada catatan perbuatan tercela atau melanggar hukum, tentu wajar kita semua bertanya, apa pantas pansel memilih calon tersebut,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2019.
Lembaga Antirasuah menyinggung sikap pansel yang reaktif dan anti kritik. Febri mengingatkan pansel dibentuk oleh Presiden untuk menyaring kandidat terbaik. Sehingga, wajar ada kritikan dari masyarakat terkait proses seleksi capim KPK.
“Kritik dalam pelaksanaan tugas publik adalah hal yang wajar dan semestinya dapat kita terima dengan bijak,” ujarnya.
Menurut dia, pansel seharusnya bersikap terbuka dan menerima masukan dari semua pihak terkait informasi rekam jejak para calon. Pansel cukup membuktikan integritas dan kinerjanya kepada publik dengan memilih calon yang kredibel.
Febri mempersilakan pansel datang ke KPK melihat langsung bukti-bukti adanya catatan hitam dari beberapa calon. Komisi Antikorupsi menjamin keabsahan hasil penelusuran rekam jejak para calon, khususnya nama-nama yang bermasalah.
“KPK melakukan kegiatan rekam jejak karena permintaan pansel. Prosesnya dilakukan dengan metode investigasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas dia.
Baca: Pansel Tak Peduli Penasihat KPK Ancam Mundur
KPK juga berharap pansel memahami pentingnya sebagai orang yang dipercaya Presiden memilih pemimpin Lembaga Superbody selama lima tahun ke depan. Febri menilai pansel memiliki waktu untuk mengevaluasi 20 calon yang lolos ke tahap berikutnya.
“KPK mengajak pansel memahami hal ini agar 10 nama yang dihasilkan benar-benar orang yang berintegritas. Masih ada waktu dalam tahap uji publik ini untuk memilih sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Kritikan keras terus dilayangkan sejumlah pihak, khususnya koalisi masyarakat sipil terhadap keputusan pansel yang meloloskan 20 capim KPK dari tes profile assestment. Pansel dinilai tidak serius menyeleksi para capim.
Koalisi masyarakat sipil menilai beberapa nama dari 20 kandidat memiliki rekam jejak yang buruk. Bahkan, pansel juga santer disebut memberikan ‘karpet merah’ bagi calon dari institusi Polri dan Kejaksaan.
Penilaian ini diperkuat oleh catatan hitam ke-20 calon yang dirilis KPK beberapa waktu lalu. Dalam catatan itu, KPK menemukan ketidakpatuhan pelaporan LHKPN hingga dugaan penerimaan gratifikasi dari beberapa calon.
Tak hanya itu, Komisi Antikorupsi mencatat adanya dugaan perbuatan melanggar hukum lain yang pernah dilakukan sejumlah calon, misalnya pelanggaran etik. Sayangnya, KPK belum membeberkan nama-nama yang dimaksud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)