Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak bisa mengambil langkah apa pun terkait peraturan pemerintah (perppu). Juru bicara KPK Febri Diansyah menegaskan perppu menjadi urusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kalau soal perppu kita serahkan saja pada Presiden, karena itu kan domain dari presiden," tegas Febri saat dikonfirmasi, Kamis, 10 Oktober 2019.
Lembaga Antirasuah menunggu sikap tegas Jokowi. Apalagi, sejumlah partai politik menolak penerbitan perppu. Putusan Jokowi diharap berpihak pada suara rakyat.
Febri mengatakan ada banyak peraturan internal KPK yang berubah akibat undang-undang baru KPK> Bahkan, kata Febri, setengah aturan internal KPK berubah drastis.
Komisi Antikorupsi bersikeras menyebut UU baru melemahkan. Namun, KPK taat dan akan menjalankan aturan itu.
"Ini tentu bukan pekerjaan yang bisa dilakukan cepat dan gampang, meskipun kita tidak bisa menghindari risiko kerusakan-kerusakan atau pelemahan yang terjadi di KPK akibat revisi UU itu," ucap dia.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak bisa mengambil langkah apa pun terkait peraturan pemerintah (perppu). Juru bicara KPK Febri Diansyah menegaskan
perppu menjadi urusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kalau soal perppu kita serahkan saja pada Presiden, karena itu kan domain dari presiden," tegas Febri saat dikonfirmasi, Kamis, 10 Oktober 2019.
Lembaga Antirasuah menunggu sikap tegas Jokowi. Apalagi, sejumlah partai politik menolak penerbitan perppu. Putusan Jokowi diharap berpihak pada suara rakyat.
Febri mengatakan ada banyak peraturan internal KPK yang berubah akibat undang-undang baru KPK> Bahkan, kata Febri, setengah aturan internal KPK berubah drastis.
Komisi Antikorupsi bersikeras menyebut UU baru melemahkan. Namun, KPK taat dan akan menjalankan aturan itu.
"Ini tentu bukan pekerjaan yang bisa dilakukan cepat dan gampang, meskipun kita tidak bisa menghindari risiko kerusakan-kerusakan atau pelemahan yang terjadi di KPK akibat revisi UU itu," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OJE)